Penanganan Covid 19

Petugas Imbau Pedagang Tradisonal di Banjarmasin Agar Terapkan Protokol Kesehatan

Petugas Ditsamapta Polda Kalsel dan Satpol PP di Banjarmasin tegur warga tak pakai masker dan imbau pedagang agar terapkan protokol kesehatan.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
DITSAMAPTA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Petugas gabungan dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan dan Satpol PP beri imbauan kepada pedagang di kawasan Jalan Belitung agar menerapkan protokol kesehatan, Minggu (27/12/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Imbauan dan penegakan tentang Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar Covid-19 terus dilakukan petugas gabungan dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan dan Satpol PP.

Termasuk saat Minggu (27/12/2020) pagi hingga siang, petugas melaksanakannya di kawasan Jalan Skip Lama, Kecamatan  Banjarmasin Tengah.

Mereka mendapati beberapa warga yang melintas tak mengenakan masker dan langsung diperikan teguran tertulis dan didata,

Sedangkan petugas Ditsamapta Polda Kalsel yang melakukan patroli, memberikan imbauan kepada pedagang di pinggir jalan agar mengenakan masker, seringh cuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Personel Gabungan Operasi Lilin Intan 2020 Kunjungi KPU dan Bawaslu Banjarmasin

Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun, UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Pastikan Stok Ikan Melimpah

Baca juga: Giat Patroli Ops Lilin 2020, Personel Gabungan Tegur Kerumunan di The Jumpa Square Banjarmasin

Baca juga: Operasi Yustisi di Banjarmasin, Petugas Beri Teguran kepada 83 Pelanggar Protokol Kesehatan

Direktur Samapta Polda Kalsel, Kombes Pepen Supena melalui Kasubdit Gasum AKBP Joko Sumantri, Minggu (27/12/2020),    membenarkan pelaksanaan operasi yustisi tersebut.

"Iya, untuk razia stationer di Jalan Skip Lama dan untuk mobile atau bergerak petugas menyisir di lima kecamatan," papar Joko.

Dia juga membenarkan, pada operasi yustisi ini petugas menggunakan pengeras suara untuk memberikan edukasi tentang 3M ke masyarakat dan pedagang, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengeluarkan teguran lisan kepada 55 pelanggar dan teguran tertulis kepada 34 pelanggar. 
"Kami juga memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker," pungkasnya.

(Banjarmasinpost,co.id/Irfani)

Catatan Redaksi:

Mari bersama kita lawan virus corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak semua pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Ingat pesan ibu: laksanakan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved