Bumi Bersujud
Bupati Tanbu H Sudian Noor Serahkan Bantuan Perikanan Bagi Nelayan
Penyerahan bantuan untuk nelayan berlangsun di Desa Wirittasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Nelayan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali dapat bantuan dari Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor.
Penyerahan bantuan itu diberikan bagi nelayan, dilaksanakan di Desa Wirittasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/12/2020).
Bantuan berupa sarana prasarana tangkap dan budi daya ikan diserahkan kepada nelayan kecil, pembudidaya, pengolah dan pemasar yang ada di Bumi Bersujud.
Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat perekonomian masyarakat pelaku perikanan dalam mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Menurut Plt Kepala Dinas Perikanan, Yulian Herawati, bantuan ini diperuntukkan tidak hanya bagi kelompok, namun juga bagi perorangan. Selanjutnya juga akan dibagikan ke beberapa wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Bantuan itu di antaranya seperti perahu fiber, mesin kapal, generator listrik, jaring, boks ikan, fishfinder, pompa air, jaring ikan, mesin pengaduk, serta perlengkapan perikanan lainnya.
Selain itu juga, mesin kapal, rempa, jala, gillnet, rengge millenium, trammel net, tempirai, lukah, bubu, rakang, waring, alat bagang
"Ada juga Box fiber, mesin pompa air lengkap, mesin pakan dan peralatan pengolahan ikan," sebutnya.
Sementara itu, Bupati H Sudian Noor meminta maaf kepada nelayan apabila bantuan itu baru bisa diserahkan sekarang.
Salah satu yang menjadi kendala adalah proses pemesanan dan pengiriman yang cukup menyita waktu.
“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat, terutama bagi para nelayan. Hal ini patut disyukuri, karena bantuan ini juga bisa untuk perorangan,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan sejenisnya harus melalui jalur kelompok untuk mengajukan ke dinas terkait. Lalu kegiatan ini menjadi kesempatan pemerintah daerah untuk membantu langsung nelayan perorangan.
Ini juga menjadi bukti kegesitan Dinas Perikanan dalam membantu memenuhi kebutuhan warga, terutama nelayan.
Bupati berpesan kepada para penerima agar dapat memanfaatkan dan merawat bantuan itu dengan baik.
“Jangan dijual. Apabila tidak digunakan, serahkan kembali ke dinas, kemudian minta bantuan yang lain. Sebab kalau dijual, bisa diproses hukum,” pesan Sudian Noor. (aol/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-h-sudian-noor-di-desa-wirittasi-kecamatan-kusan-hilir-kabupaten-tanbu-kalsel-28122020.jpg)