KalselPedia

KalselPedia - Hutan Kota Rantau Tapin Kalsel

Hutan Kota Rantau adalah tempat destinasi wisata sekaligus tempat edukasi bagi generasi muda di Kabupaten Tapin

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Inilah Ruang Keamanan dan Ruang Informasi di Hutan Kota Rantau, Jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Minggu (27_12_2020) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Hutan Kota Rantau adalah tempat destinasi wisata sekaligus tempat edukasi bagi generasi muda di Kabupaten Tapin yang ingin mengenal segala jenis pepohonan.

Letak Hutan Kota Rantau berada di Jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

Hutan Kota Rantau keberadaannya diresmikan Bupati Tapin HM Arifin Arpan pada 23 Desember 2014.

Itu tertera di prasasti yang sengaja diabadikan di depan pagar Hutan Kota Rantau.

Baca juga: KalselPedia - Teknik Melempar dan Memegang Bola di Petanque

Baca juga: KalselPedia - Perkantoran di Jalan RO Ulin Banjarbaru Kalsel

Usia Hutan Kota Rantau sudah 6 tahun.

Dijelaskan dalam prasasti itu Hutan Kota Rantau adalah bentuk sinergitas dan kerjasama perusahaan pertambangan batu bara PT Bhumi Rantau Energi (BRE).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, H Nordin mengatakan selama ini keberadaan Hutan Kota dikelola bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapin dengan perusahaan.

"Tahun 2021 nanti pengelolaan Hutan Kota Rantau ditangani Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin karena sudah diserahkan sepenuhnya oleh perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin. Luas kawasan Hutan Kota Rantau kurang lebih 4 hektare," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved