Berita Kalteng

Kadinkes Kalteng: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Palangkaraya Tinggi

Kepala Dinkes Kalteng, dr Suyuti Syamsul, mengajak warga terapkan protokol kesehatan supaya Kota Palangkaraya keluar dari 10 besar kasus Covid-19.

Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Samsul. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Angka kematian pasien Covid-19 di Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimatan Tengah, cukup tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, dr Suyuti Syamsul, melalui akun Facebooknya, menjelaskan, Kota Palangkaraya menduduki urutan ke-10 pada kelompok top ten atau 10 besar pada Kabupaten dan Kota dengan angka kematian tertinggi penyakit Covid-19. "Urutan pertama Kota Semarang (47,60 per 100.000 penduduk)," tulisnya.

Sedangkan, urutan ke-10 Palangkaraya (29,53 per 100.000 penduduk). "Protokol kesehatan masih menjadi cara pencegahan yang paling efektif. Ayo pahari dan sedulur, kita terapkan protokol kesehatan agar Kota Palangkaraya keluar dari 10 besar," ujar dr Suyuti.

Menyikapi adanya klaster perkantoran yang terjadi di Palangkaraya, tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan cara dalam menekan sebaran virus.

Baca juga: Kodim Palangkaraya Disemprot dengan Cairan Desinfektan untuk Cegah Penularan Covid-19

Baca juga: Anggota Polresta Palangkaraya Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Baca juga: Berdalih Jual LPG 3 Kg, Penipu Bawa Kabur Uang dan Motor Warga Palangkaraya

Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Terbitkan Edaran, Larang Gelar Hiburan di Malam Pergantian Tahun

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriani, Selasa (29/12/202/), mengatakan, salah satu langkah yang dijalankan pihaknya melakukan sosialisali Ventilasi Durasi dan Jarak (VDJ).

"Ini salah satu cara yang dilakukan di perkantoran Pemerintah Kota atau Pemko Palangkaraya mencegah terjadinya klasterbaru perkantoran," ujarnya.

Sosialisasi VDJ tersebut salah satu upaya baru dalam mencegah terjadinya sebaran Covid-19 kepada para pekerja yang bekerja di ruangan tertutup.

Dia juga melakukan sosialisasi VDJ di kantor-kantor dinas di lingkup Pemko Palngkaraya untuk kewajiban melaksanakan Protokol Kesehatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved