Pilkada Kalsel 2020
Nasdem Siapkan 19 Pengacara Dampingi Saidi Mansyur-Habib Idrus di Sengketa Pilbup Banjar 2020
Sengketa Pilbup Banjar 2020 akan bergulir di Mahkamah Konstitusi dan tim pengacara paslon Saidi Mansyur-Habib Idrus dipimpin Hermawi Fransiskus Taslim
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Partai Nasdem menyiapkan 19 pengacara untuk mendampingi pasangan calon (paslon) Pilbup Banjar 2020, yakni Saidi Mansyur-Habib Idrus, untuk menghadapinya.
Sebelumnya, paslon Saidi Mansyur-Habib Idrus dalam rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Banjar mencatatkan perolehan suara terbanyak.
Sementara itu, informasi yang diterima Banjarmasinpost.co.id, menanggapi adanya gugatan dari pasangan calon yang lain, DPP Partai Nasdem berinisiatif menyiapkan 19 pengacara untuk mendampingi paslon Saidi Mansyur-Habib Idrus di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, DPP Partai Nasdem juga menunjuk Hermawi Fransiskus Taslim sebagai Ketua Tim Pengacara Saidi Mansyur-Habib Idrus.
Baca juga: Kapolres Banjar Serahkan Tempat Cuci Tangan untuk 14 Kampung Tangguh Banua
Baca juga: VIDEO Kapolres Banjar Paparkan Kinerja Jajaran pada Tahun 2020
Penunjukan Hermawi Fransiskus Taslim sebagai ketua Tim Pengacara merupakan kesepakatan internal Partai Nasdem karena keberhasilannya sebagai Wadir Hukum Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie, saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Senin (28/12/2020) malam, membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar. DPP Partai Nasdem selain menyiapkan 19 pengacara, juga menunjuk Hermawi Fransiskus Taslim sebagai ketua tim pengacara mendampingi Saidi Mansyur dan Habib Idrus," ungkapnya.
Kesediaan Hermawi Fransiskus Taslim, lanjutnya, dikarenakan H Saidi Mansyur ebagai ketua dewan pembina Partai Nasdem Kabupaten Banjar dan juga anak dari ketua DPW Partai Nasdem Kalsel.
"Pak Hermawi sudah berkomitmen bahwa sebagai DPP sudah semestinya membackup. Karena meskipun yang digugat adalah KPU, tapi setidaknya Saidi Mansyur dan Habib Idrus merupakan pihak yang terkait nanti di MK," ungkap Rozanie.
Baca juga: Kawasan Banjir di Pekauman Kabupaten Banjar Mendadak Ramai Warga dan Pedagang
Baca juga: VIDEO Korban Banjir Mengungsi ke Madrasah di Teluk Selong Ulu Kabupaten Banjar
Ditambahkan Rozanie, pihaknya selaku Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel yang secara langsung mengantar seluruh berkas kepada ketua tim pengacara.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Partai Nasdem
Saidi Mansyur-Habib Idrus
Pilbup Banjar 2020
Berita Banjarmasinpost
Banjarmasinpost.co.id
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis |
![]() |
---|
Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas |
![]() |
---|
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua |
![]() |
---|
Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana |
![]() |
---|