Kriminalitas HSS
Pertama Kali Polres HSS Tangani Kasus Kepemilikan Ganja, Begini Cara Aksi Tersangka
Polres HSS, Kalsel, amankan seorang warga Kabupaten HSS yang menerima kiriman gaja di dalam jaket dari Medan, Sumatera Utara.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pihak Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menyatakan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) mengalami kenaikan selama 2020.
Berdasarkan data di Satnarkoba Polres HSS, dibanding 2019, terjadi kenaikan dari 104 kasus menjadi 109 kasus. Salah satu kasusnya, adalah penyalahgunaan narkotika golongan satu, yaitu ganja.
“Ini pertama kalinya Polres HSS menangani kasus ganja, dengan barang bukti sebanyak dua paket ganja seberat 17,1 gram. Penangkapan tersangka terjadi pada JUmat 14 Agustus 2020 pukul 22.00 Wita, di Jalan Aluh Idut Kandangan, HSS,”ungkap Kapolres HSS pada press rilis bersama Wakapolres, Kabagops, serta para kepala satuan di Polres HSS, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Ramdan Susila, menambahkan, tersangka kasus narkoba golongan satu tersebut adalah warga Kabupaten HSS yang ditangkap di tempat fitness di Jalan Aluh Idut, Kota Kandangan.
Baca juga: Resmikan Puskesmas Rawat Inap Simpur, Bupati HSS Ingatkan Jangan Bangga Pasien Banyak
Baca juga: CPNS 2019 Akhirnya Jadi PNS, Bupati HSS Juga Serahkan SK Pengangkatan Pegawai P3K
Tersangka menerima pengiriman barang tersebut dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi pengiriman barang di Banjarmasin.
“Modusnya, tersangka belanja jaket secara online. Namun dalam jaket tersebut diselipkan ganja pada jaket dalam paket tersebut,” ungkap Kasatresnarkoba.
Disebutkan, karena jaringan terputus sampai di Banjarmasin, pihaknya tak bisa lagi mengembangkan ke Medan.
Meski demikian, kasus itu telah dilaporkan ke DIrektorat Narkoba bahwa ada pengiriman ganja dari medan ke Kalsel, tepatnya di Kabupaten HSS.
Baca juga: MUI Kabupaten HSS Imbau Masyarakat Muslim Perbanyak Istigfar Isi Pergantian Tahun
Baca juga: Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun, Bupati HSS Keluarkan Surat Edaran
Mengenai meningkatnya kasus narkoba, Ramdan mengatakan, ada beberapa lokasi di luar wilayah Polres HSS, namun diproses di Polres HSS.
Sesuai arahan Kemenkum HAM, jelasnya, semasa pandemi Covid-19, dalam pengungkapan kasus pihaknya lebih ke kurir dan pengedar. Adapun asal barang, kebanyakan dari luar Kabupaten HSS, seperti dari Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Polres HSS
Ganja
Berita Banjarmasinpost
Banjarmasinpost.co.id
Hulu Sungai Selatan
Ramdan Susila
Kandangan
Medan
Kabupaten HSS
Napi Kabur dari Rutan Kandangan Didor di Kabupaten Tanbu, 1 Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Rutan Kandangan Kabur, Ditangkap Saat Bersembunyi di Desa Sungai Cuka Pantai Tanahbumbu |
![]() |
---|
Dua Pekan Kabur, Syarifuddin Napi Rutan Kandangan Diringkus Tim Gabungan, Tersisa Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Rutan Kandangan Kabur Diringkus Polisi, Sembunyi di Rumah Kerabat Istri di Satui Tanahbumbu |
![]() |
---|
Sepakan Kabur dari Rutan Kandangan Kalsel, Syafrudin dan Syarifudin Masih Buron |
![]() |
---|