Berita Jakarta

Jalan-jalan di Jakarta Disekat Jelang Malam Tahun Baru, Polisi: Halau Pengendara yang Lakukan Konvoi

Penyekatan dilaksanakan pada Kamis (31/12/2020) mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 01.00 WIB.

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Perayaan malam tahun baru 2020 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (31/12/2019).Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020). 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk Jakarta pada malam tahun baru.

Penyekatan ini dalam rangka mencegah kerumunan di Jakarta.

"Penyekatan akan dilaksanakan di 11 titik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di gedung TMC Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2002).

Penyekatan dilaksanakan pada Kamis (31/12/2020) mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: MAU Berkerumun Malam Tahun Baru? Apalikasi Zoom Jawabnya, Bisa untuk 100 Orang, 40 Menit & Gratis!

Baca juga: Cegah Kerumunan Berlebihan Momen Tahun Baru, Objek Wisata Tala Ditutup Jika Terjadi Kondisi Begini

Baca juga: 40 Quotes dan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Cocok Dibagikan ke Bos, Teman Kerja & Orang Terkasih

Di titik-titik penyekatan ini polisi akan menyaring konvoi masyarakat yang akan merayakan tahun baru.

Hari ini, Kamis (31/12/2020) Polda Metro Jaya sudah bersiap melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam Tahun Baru 2021.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan itu bertujuan untuk menghalau pengendara yang melakukan konvoi.

"Yang dimaksud penyekatan kita akan laksanakan filterisasi penjaringan, bukan berarti menutup kota Jakarta," kata Sambodo kepada wartawan.

"Kami akan tutup dari konvoi, dari orang-orang yang diperkirakan akan merayakan malam tahun baru di Jakarta," tambahnya.

Sambodo menjelaskan terdapat 11 titik penyekatan di wilayah perbatasan Jakarta.

Penyekatan itu akan dimulai sejak Kamis pukul 20.00 hingga Jumat (1/1/2020) pukul 01.00 WIB.

Berikut rincian 11 titik yang akan disekat oleh Polda Metro Jaya:

Ringroad Tegal Alur

Perempatan Pasar Jumat

Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved