Berita HSS
Penyalahguna Narkoba yang Melapor ke BNN Kabupaten HSS Menurun
Rehabliitasi di BNNK HSS, Kalsel, pada 2019 jumlahnya sebanyak 43 orang dan pada 2020 hanya 27 orang.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Jumlah penyalahguna narkoba yang melapor dan direhabilitasi pada 2020 di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menurun, dibanding 2019.
Demikian rilis BNNK HSS terkait upaya rehabliitasi yang pada 2019 jumlahnya sebanyak 43 orang dan pada 2020 hanya 27 orang.
Tak hanya penyalahguna yang melapor yang berkurang di Kabupaten HSS, tapi juga jenis zat yang disalahgunakan.
Pada 2019 ada jenis sabu, carnophen, lem fox, dextro, kodein dan lain-lain yang disalahgunakan. Pada 2020 hanya ada sabu, ganja, dextro, kodein dan zat lainnya satu kasus.
Baca juga: Pertama Kali Polres HSS Tangani Kasus Kepemilikan Ganja, Begini Cara Aksi Tersangka
Baca juga: Resmikan Puskesmas Rawat Inap Simpur, Bupati HSS Ingatkan Jangan Bangga Pasien Banyak
Terbanyak di 2020 adalah sabu dan satu kasus baru, yaitu ganja. Untuk sabu plus ganja, secara persentase 88,89 persen atau 24 orang.
“Sisanya, dextro, kodein dua orang dan lain-lain satu orang,” sebut Kepala BNNK HSS, Maserup, didampingi Kasi Pemberantasan Tarmiji, Kasi Rehabilitasi Agus Rahmadi, Plt Kasubbag Umum Winarno dan Kasi P2M Zalecha.
Mengenai penyebab penurunan tersebut secara penyalahguna yang melapor, menurut Maserup, ada dua kemungkinan.
Masyarakat maupun pihak keluarga atau penyalahguna tak melaporkan sepenuhnya ataukah karena masyarakat sudah mulai memahami betapa buruk dampak narkoba, baik secara fisik maupun mental dan sosial sehingga sudah menjauhinya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kabupaten HSS Janji Bantu Selesaikan Persoalan Petani Daha dengan Pertamina
Baca juga: MUI Kabupaten HSS Imbau Masyarakat Muslim Perbanyak Istigfar Isi Pergantian Tahun
Sedangkan BNNK HSS, jelas dia, berupaya meningkatkan pelayanan terkait fasilitas tempat rehabilitasi.
Selain Klinik Pratama milik BNNK HSS, pihaknya sudah bekerja sama dengan rumah sakit swasta, yaitu RS Ceria Kandangan.
Serta, tersedianya fasiltas baru di IPWL Kemensos, yaitu Intan Banua Pemprov Kalsel, yang berlokasi di Banjarbaru.
Berbagai kegiatan kerja sama tak hanya peningkatan fasilitas rehabilitasi, tapi juga kerja sama dalam hal pencegahan dan penyebarluasan informasi.
Baca juga: Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun, Bupati HSS Keluarkan Surat Edaran
Baca juga: Loksado HSS Jadi Tempat Berlibur Favorit, Penginapan Pun Full Booking Sampai 3 Januari
“Ada tujuh MoU atau perjanjian kerja sama yang kami tandatangani dengan berbagai pihak. Antara lain dengan Rutan Kandangan, Rutan Rantau dan SMPN 1 Padang Batung terkait penyebaran informasi," rincinya.
Ditambahkan, peran BNN dalam pencegahan, sasarannya adalah keluarga, masyarakat, pelajar atau mahasiswa, lingkungan kerja dan sektor kesehatan.
Selain itu, peran lainnya, penegakan hukum yang efektif, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika serta pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan kawasan anti narkoba.
“Tujuan akhirnya adalah terwujudnya program pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,”kata Mserup.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-bnnk-hss-maserup-rilis-akhir-tahun-di-kantornya-kandangan-kalsel-rabu-30122020.jpg)