Penanganan Covid 19
Satgas Covid-19 Imbau Warga Hindari Praktik Jual Beli Surat Hasil Tes PCR
Beredarnya informasi adanya jual beli surat palsu hasi tes tes polymerase chain reaction (PCR) ditanggkap Satgas Covid-19.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Beredarnya informasi adanya jual beli surat palsu hasi tes tes polymerase chain reaction (PCR) ditanggkap Satgas Covid-19.
Satgas Covid-19 meminta masyarakat menghindari praktik semacam itu.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak terlibat.
Wiku menyampaikan hal tersebut menanggapi adanya oknum yang diduga memperjualbelikan surat hasil tes PCR palsu melalui media sosial.
"Segera melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19, Dinkes HSU Ambil 600 sampel untuk pemeriksaan Swab
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: 66 Orang Positif, Terbanyak dari Kabupaten Tala
Wiku mengatakan, dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dikenai sanksi seperti yang diatur dalam Pasal 267 ayat 1 KUHP dan Pasal 268 ayat 1 dan 2 KUHP.
Hukumannya, yakni pidana penjara selama empat tahun.
Pada masa pandemi seperti ini, kata Wiku, seharusnya masyarakat menyadari bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR sangat berbahaya.
Sebab, surat tersebut menjadi dokumen persyaratan perjalanan yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Bukan tidak mungkin, orang yang memanfaatkan surat itu ternyata positif Covid-19 dan menularkan virus ke banyak orang.
Perpres Baru, Jokowi Bisa Stop Bansos, Tak Mau Divaksin Didenda & Konpensasi Meninggal karena Vaksin |
![]() |
---|
ADA SANKSI Bagi PNS yang Long Weekend, Menpan RB Larang ASN Bepergian Selama Liburan Imlek 2021 |
![]() |
---|
Perayaan Imlek 2021 dan Long Weekend Jumat Sabtu Minggu, Masyarakat Diingatkan Tetap di Rumah |
![]() |
---|
INGAT! PNS, Pegawai BUMN, TNI dan Polri Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hati-hati Makan Bersama Saat Pandemi Covid-19, Kasus Corona Sudah Lebih 1 Juta di Indonesia |
![]() |
---|