Penanganan Covid 19
Tunggu SMS Info Penerima Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Hari Ini Kamis 31 Desember 2020
Vaksin Covid-19 bakal segera didistribusikan. Mereka berhak vaksin corona menerima SMS Info penerima vaksin tersebut Hari Ini Kamis 31 Desember 2020
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Vaksin Covid-19 bakal segera didistribusikan. Mereka yang berhak bakal menerima SMS Info penerima vaksin tersebut Hari Ini Kamis 31 Desember 2020.
Adapun dasar pengiriman info itu adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020.
Pada surat itu disebutkan pengaturan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Corona yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).
Diantara bunyi Keputusan Menkes itu adalah sebagai berikut:
Baca juga: B-Forum : Vaksinasi Covid-19 Mulai Awal 2021, Protokol Kesehatan Tetap Wajib Diterapkan
Baca juga: Prof Wiku: Pemda Dapat Beri Sanksi Warga yang Menolak Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi 107 Juta Orang, Begini Saran Anggota TPPP Covid-19 ULM Agar Efektif
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.
Selain itu, disebutkan pula sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Nah, bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, letat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.
Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Salah satu pasal menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).
Penanganan Covid-19
SMS Info Penerima Vaksin
Kamis 31 Desember 2020
Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
vaksin Corona
Perpres Baru, Jokowi Bisa Stop Bansos, Tak Mau Divaksin Didenda & Konpensasi Meninggal karena Vaksin |
![]() |
---|
ADA SANKSI Bagi PNS yang Long Weekend, Menpan RB Larang ASN Bepergian Selama Liburan Imlek 2021 |
![]() |
---|
Perayaan Imlek 2021 dan Long Weekend Jumat Sabtu Minggu, Masyarakat Diingatkan Tetap di Rumah |
![]() |
---|
INGAT! PNS, Pegawai BUMN, TNI dan Polri Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hati-hati Makan Bersama Saat Pandemi Covid-19, Kasus Corona Sudah Lebih 1 Juta di Indonesia |
![]() |
---|