Berita Banjarmasin
Warga Kelayan Luar Banjarmasin Ribut Soal Lahan Parkir, Bhabinkamtibmas Bantu Selesaikan Masalah
Ade berhasil menyelesaikan permasalahan kakak beradik yakni MR dan RB, yang menimbulkan perseteruan akubat dipicu masalah perebutan lahan parkir.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bhabinkamtibmas bertugas di tengah masyarakat, memberikan solusi penyelesaian permasalahan melalui upaya problem solving.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar, Polsek Banjarmasin Tengah, Bripka Ade Apriadi.
Ade berhasil menyelesaikan permasalahan kakak beradik yakni MR dan RB, yang menimbulkan perseteruan akubat dipicu masalah perebutan lahan parkir.
"Kami menerima laporan dari orangtua mereka, karena tidak ingin permasalah tersebut menjadi permusuhan antar saudara. Alhamdullih kedua sepakat untuk berdamai," ucap Bripka Ade Apriadi. Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Wisata Patung Ikan Jelawat Sampit Ditutup, Warga Tak Bisa Menikmati Malam Pergantian Tahun
Baca juga: DOA Akhir Tahun dan Awal Tahun, UAS: Lakukan Muhasabah, Malam Tahun Baru Masjid Gelar Tabliq Akbar
Baca juga: Sikapi Serbuan Wisatawan Momen Tahun Baru, Pengelola Wisata di Tanahlaut Diminta Perkuat Prokes
MR dan RB sepakat berdamai setelah melalui mediasi, di Kantor Kelurahan Kelayan Luar.
Mediasi itu disaksikan oleh Lurah Kelayan Luar, Padli Aulia dan ketua rt 01, Junaidi serta pihak keluarga kakak beradik tersebut.
“Kita minta mereka membuat surat perjanjian, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Ade.
Usai memediasi MR dan RB, Ade mengingatkan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa kedepannya.
"Jagalah hubungan silaturahmi yang baik, jangan sampai dengan permasalahan ini akhirnya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, atau bisa menjadi keretakan hubungan yang harmonis antar saudara," ujarnya.
Sementara itu Lurah Kelayan Luar, Padli Aulia menghimbau seluruh warganya untuk berkoordinasi apabila menemui permasalahan sosial antar warga.
Koordinasi tersebut bisa melalui ketua rt masing-masing, baru kemudian ditindak lanjuti bersama tiga pilar kelurahan (Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa).
"Apabila ada permasalahan yang bisa dilakukan upaya damai, maka kami dengan senang hati menjadi penengah. Contohnya seperti permasalahan ini," terang Padli.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
