Selebrita
Lucinta Luna di Penjara, Abash Pamer Pose Mesra Bersama Wanita Lain Jadi Isyarat Putus Disorot
Nasib Lucinta Luna menerima vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara. Kini Abash kabarnya sudah punya yang baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Abash kekasih Lucinta Luna membagikan momen pergantian Tahun 2021
Ya, sosok yang dikenal sebagai kekasih Lucinta Luna tampak menghabiskan malam tahun baru dengan wanita berambut panjang.
Nah, melalui unggahan akun Instagram pribadinya @ashgreyz, Jumat (1/12/2020) diketahui wanita tersebut bernama Jeje.
Pada foto tersebut, Abash dan Jeje tampak berdiri berdampingan.
Baca juga: Wajah Sule Pucat, Suami Nathalie Holscher Derita Sakit Di Tengah Kisruh Teddy Soal Warisan Lina
Baca juga: Korban Ikatan Cinta, Sinetron Natasha Wilona & Stefan William Anak Band SCTV Diganti Cinta Nikita
Baca juga: Selain Video Syur Aksi Gisel Lainnya di Medan Tahun 2017 ini Juga Terekam, Psikolog : Terlatih
Sementara itu, foto mereka diambil dari angle belakang saat keduanya melihat kembang api.
"I'm ready 2020," tulis Abash seperti dikutip Grid.ID.
Unggahan itu kemudian diramaikan oleh komentar para netizen yang mulai mempertanyakan status hubungan Abash dan Lucinta Luna.
"Lucinta Luna gimana?" tanya seorang netizen.
"Kakak putus kah?" tanya netizen yang lain.
Namun, Abash belum juga menginformasi perihal hubungannya dengan Lucinta Luna.
Baca juga: Cara Kiano Anak Baim Wong Sembuhkan Wanita Ini Dari Covid-19, Suami Paula Verhoeven Takjub
Seperti diketahui, Abash sebelumnya tampak setia mendampingi Lucinta Luna yang masih menjalani hukuman penjara lantaran kasus obat-obatan terlarang.
Bahkan sebelumnya, Abash kerap membagikan video dan memperlihatkan kondisi Lucinta Luna dari dalam sel.

* Lucinta Luna Saat Vonis
Rasa sedih tak terbendung dirasakan Artis Lucinta Luna (31). Pacar Abash mendapat vonis dari majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Ya, Vonis yang diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Usai putusan dibacakan ketia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, pantauan Warta Kota Lucinta Luna langsung menangis.
Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri itu mencoba tegar.

Namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna, dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.
"Dan dijatuhkan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan," tambahnya.
Eko Aryanto meminta barang bukti berupa dua jenis psikotripika dan ekstasi, beserta handphone iPhone dirampas untuk dimusnahkan negara.
"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa," ujar Eko Aryanto.
Pada vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Lucinta Luna Terima Vonis
Lucinta Luna menerima vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, Rabu (30/9/2020).
Saat Lucinta Luna menerima, jaksa penuntut umum Asep Hasan masih pikir-pikir.
Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Lucinta Luna hukuman 3 tahun penjara.
Lucinta Luna dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi dan psikotropika jenis triklona dan tramadol.
Asep Hasan keberatan dengan putusan hakim. "Kami keberatan karena berbeda sama tuntutan," kata Asep Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu.
Majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Kami mungkin akan mengambil banding," ucap Asep Hasan.
Ammy Amalia, kuasa hukum Lucinta Luna, tidak takut menghadapi langkah hukum lanjutan jaksa.
Ammy Amalia hanya bersyukur hakim telah menjatuhkan hukuman yang adil pada kliennya.
"Ini adalah hukuman setimpal untuk Lucinta Luna. Kami bersyukur," ujar Ammy Amalia.
Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Baca juga: Selain Video Syur Aksi Gisel Lainnya di Medan Tahun 2017 ini Juga Terekam, Psikolog : Terlatih
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abash Bagikan Momen Tahun Baru Bersama Sosok Wanita Ini, Sudah Putus dari Lucinta Luna?.