BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM cair. Bagi penerima bantuan ini bisa mengecek namanya secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM.BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved