BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM cair. Bagi penerima bantuan ini bisa mengecek namanya secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM.BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM akhir tahun 2020. Bagi penerima bantuan ini bisa mengecek namanya secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

Banpres Produktif atau BLT UMKM ini diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Adapun alasan pemerintah meluncurkan program BLT UMKM adalah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Mulai 7 Januari 2021, Klik www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Cara Dapatkan Rp 2,4 Juta BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat & Cara Pencairannya

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, terus mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap tumbuh selama Pandemi Covid-19 untuk menumbuhkan prekonomian Kalteng.
Bank Indonesia Perwakilan Kalteng, terus mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap tumbuh selama Pandemi Covid-19 untuk menumbuhkan prekonomian Kalteng. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online cukup mudah.

Jadi Anda tidak perlu datang ke bank, cukup mengeceknya secara online melalui HP.

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021, Mau Dapatkan Rp 2,4 Juta? Login eform.bri.co.id, Berikut Cara Cairkan

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Baca juga: Hari Ini Bansos Tunai alias BLT Rp 300 Ribu Cair, Cek Datanya di dtks.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Dapatkan Rp 2,4 Juta BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat & Cara Pencairannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dengan Nomor KTP

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved