Berita Kotabaru
Pemkab Kotabaru Pastikan Gaji Pegawai Cair Hari Ini
Belum dibayarkan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk bulan Januari, selain ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibenarkan Sekretaris Daera
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Belum dibayarkan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk bulan Januari, selain ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibenarkan Sekretaris Daerah (Setda) Kotabaru H Said Akhmad.
Menurut Said, keterlambatan pembayaran gaji ASN karena pemberlakuan aplikasi baru di bawah Mendagri tersentral terkait penggunaan APBD.
"Tapi terakhir kemarin hasil rapat, sudah dibayarkan. Kira-kira hari ini sudah cair. Untuk lebih jelas coba tanyakan ke BPKAD," ucap Said Akhmad kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (6/1/2021).
Baca juga: Kondisi Eks Trio Macan Chacha Sherly Alami Luka Berat, Dirawat di Ruang ICU RSUD Ungaran Semarang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Risa Ahyani menyatakan, hari gaji ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah kelar.
Menurut Risa, untuk tahapan proses pencairan pertama dimintakan dari masing-masing dinas. Setelah diproses di BPKAD lalu dilanjutkan ke Bank dan selanjutnya di tranafer ke masing-masing rekening pegawai.
Risa menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji pegawai karena ditetapkannya SIPD, namun belum siap. Sehingga tidak hanya Kotabaru, tapi juga dialami seluruh kabupaten/kota se Indonesia.
"Dan, kemarin ada rakor dengan Depdagri. Karena sistem (SIPD) belum siap, diperkirakan tanggal 6 baru siap," ujarnya.
Maka kabupaten/kota dipersilakan mekanisme pembayaran gaji secara manual.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-covid-19-kotabaru-said-akhmad-assadf.jpg)