Berita Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Kembali Akan Razia Badut, Pedagang Kaki Lima dan PSK

Memasuki tahun 2021 ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan kembali mengaktifkan giat penyisiran permasalahan sosial gerobak

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU- Memasuki tahun 2021 ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan kembali mengaktifkan giat penyisiran permasalahan sosial gerobak, pengemis, badut jalanan, Pedagang Kaki Lima (PKL) liar serta Pekerja Seks Komersial (PKS).

Perburuan ini akan kembali diaktifkan setelah pada tahun 2020, Satpol PP Banjarbaru lebih banyak fokus membantu dalam hal penanganan penyebaran pendemi Covid 19.

PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menjelaskan sejak Mei 2020 lalu penyasaran dan penyisiran pengemis, badut, PKL dan PSK tidak maksimal.

Baca juga: LIVE RCTI! Jadwal Liga Italia Pekan 16, Ada Ibrahimovic vs Ronaldo Saat AC Milan vs Juventus

"Saat itu kami banyak mengarah ke Covid dan PSK saja nah tahun ini kembali akan melakukan penyisiran lagi," tambah dia.

Namun penyisiran pengemis, badut dan PKL yang mulai kembali marak ini adalah yang dianggap menganggu ketertiban umum saja.

Misalnya ujar dia badut jalanan dan pengemis yang berada di jalan jalan raya seperti depan Qmall dan SPBU saja.

"Kami tidak menghalangi badut dan pengemis mencari nafkah asal jangan di jalan. Bisa di taman atau tempat wisata saja, jangan di jalan ini bahkan ada badut yang ikut mengatur jalan dipersimpangan," kata dia.

Begitu juga dengan PKL yang berjualan di baju jalan dan trotoar akan disisir. Biasanya yang marak seperti di Karang Anyar, Mister Cokroaminoto, M Noor arah H Idak, karang Rejo hingga jalan A Yani mengarah ke KM 17.

"Silakan berjualan asal jangan ditempat yang dilarang. Kalau di bahu jalan atau trotoar turun lah sedikit cari lahan kosong," ucap dia.

Sedangkan untuk PSK penyisiran tetap akan dilakukan di Pal 18, Pembatuan, dan batu besi, kos kosan, penginapan dan hotel melati.
(Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved