Internasional
Donald Trump Larang Aplikasi Pembayaran Asal China Beroperasi, Total 8 Buah
Donald Trump baru-baru ini memberikan perintah eksekutif terkait larangan penggunaan aplikasi pembayaran asal China, AliPay dan WeChat Pay.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak bisa dibantah hubungan Amerika Serikat dan China masih belum juga harmonis.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terbaru kembali membuat kebijakan larangan aplikasi dari negeri tirai bambu beroperasi di negeri Paman Syam.
Donald Trump baru-baru ini memberikan perintah eksekutif terkait larangan penggunaan aplikasi pembayaran asal China, AliPay dan WeChat Pay.
Keduanya masing-masing adalah perusahaan milik raksasa teknologi China, Alibaba dan Tencent.
Baca juga: Nadiem Makarim Minta Guru Honorer THK-2 & Lulusan Pendidikan Profesi Guru Melamar ke PPPK
Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan, Lebaran hingga Hari Lahir Nabi Muhammad? Ini Kalender 1442 Hijriah Terbaru
Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Selasa (5/1/2021) itu juga melarang adanya penggunaan maupun transaksi enam aplikasi lainnya yang berasal dari China di AS, sehingga totalnya menjadi delapan aplikasi.
Adapun keenam aplikasi selain AliPay dan WeChat adalah CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, dan WPS Office, serta aplikasi milik anak perusahaan mereka.
Menurut seorang pejabat AS yang tidak mau disebutkan namanya, perintah larangan ini merupakan langkah untuk melindungi warga AS dari ancaman pengambilan data sensitif pengguna oleh aplikasi asal China.
Pejabat AS itu melanjutkan, aplikasi-aplikasi tersebut diyakini dapat mengakses dan menghimpun banyak data pengguna warga AS, termasuk melacak lokasi hingga informasi pribadi yang sensitif.
Baca juga: IMLEK 2021 - Lahir di Tahun Kerbau Logam, Siap-siap Jalani Hidup Penuh Hoki, Tapi Ini Syaratnya
"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap mereka yang mengembangkan atau mengontrol aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China demi melindungi keamanan nasional kami," kata pejabat AS tersebut kepada Reuters, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (6/1/2021).
Perintah eksekutif yang ditujukan langsung kepada Departemen Perdagangan AS itu harus segera dilaksanakan dalam tenggat waktu 45 hari sejak perintah diberikan.
Berfoto di Pantai dengan Orang Asing, Presiden Chili Didenda 3.500 Dolar AS |
![]() |
---|
Mengerikan, Ditemukan Menara Tengkorak Berisi Ratusan Tulang Manusia Berusia Ratusan Tahun |
![]() |
---|
Jurnalis Meksiko Tewas Ditembaki Kartel Narkoba, Gegara Foto Mayat |
![]() |
---|
Rahasia David Beckham & Victoria di Atas Ranjang, Bagian Vital Becks Buat Personel Spice Girls Puas |
![]() |
---|
Demi Rp 14 Juta, YouTuber Stas Reeflay Bunuh Pacarnya yang Hamil Saat Live : Aku Mencintaimu |
![]() |
---|