Berita Tanahbumbu
Dua Kecamatan Baru Definitif, Tanahbumbu Kini Miliki 12 Kecamatan
Tambahan dua kecamatan baru, kini Kabupaten Tanahbumbu kini memiliki 12 kecamatan
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dua kecamatan baru di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), kini sudah definitif setelah mendapatkan Kode wilayah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kini jumlah kecamatan yang awalnya hanya 10 kecamatan, maka bertambah 2 kecamatan lagi yakni Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang.
Lantas kapan dua kecamatan baru ini akan jalan ?
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanahbumbu, H Ambo Sakka, Kamis (7/1/2021) mengatakan sebenarnya sudah bisa jalan dan saat ini sedang tahap pembahasan untuk pejabat dan stafnya.
"Harapannya di Januari ini juga, kecamatan baru sudah berjalan. Kami sedang membahas itu," ungkapnya.
Baca juga: Rencana Pemekaran Provinsi Kotawaringin, Bupati Seruyan Senang Ibu Kota di Kecamatan Hanau
Baca juga: Kabar Pemekaran Kecamatan, Kabag Pemerintahan Tanbu Tunggu Info hingga Pertengahan Januari
Sementara untuk pembangunan perkantorannya, sudah disiapkan anggarannya sehingga tinggal mematangkan lokasinya.
Untuk saat ini, bangunan kntor kecamatan masih harus menyewa untuk persiapan.
"Kami berharap lokasi ini strategis yang terkoneksi atau satu lokasi dengan kantor kecamatan, Koramil, Polsek dan Puskesmas serta sarana penunjang lainnya," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadis-perpustakaan-dan-kearsipan-tanbu-h-ambo-sakka.jpg)