Otomotif
Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 50 Juta di Balai Lelang, Rp 38 Juta Dapat Mercedes Benz 230 2.3
Mencari mobil bekas dengan harga di bawah Rp 50 jutaaan dengan kondisi prima juga menjadi tantangan.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Harga mobil bekas dengan banderol di bawah Rp 50 jutaan semakin banyak jumlahnya.
Tentu beragam pula pilihan jenis mobil tersebut mulai dari mobil sedan, hatchback, bahkan MPV.
Mencari mobil bekas dengan harga di bawah Rp 50 jutaaan dengan kondisi prima juga menjadi tantangan.
Pastikan tidak tergiur harga rendah dan perhatikan kondisi mobil bekas pilihan Anda.
Tentunya, Anda juga perlu melihat riwayat mobil bekas seperti catatan kecelakaan atau masalah serius lainnya.
Meski terbilang murah, tetapi mobil setengah pakai dengan harga tidak lebih dari Rp 50 juta tidak selamanya kondisinya kurang bagus.
Baca juga: DAFTAR 58 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 100 Juta Desember 2020: Toyota Rush, Avanza dan Xenia
Baca juga: Pasar Mobil Bekas 2021 Dipresiksi Meningkat, Begini Hasil Studi OLX Autos
Baca juga: REKOMENDASI Mobil Bekas Rp 80 Jutaan di Balai Lelang, Ada BMW, CR-V, Odyssey hingga Sigra
Tentunya, bagi pembeli sebaiknya tidak hanya fokus pada masalah harganya saja tetapi juga kondisi unit yang diincarnya.
Sehingga, bisa mendapatkan mobil seken yang layak pakai dengan harga yang sesuai dengan dana yang ada.
Bagi anda yang sedang mencari kendaraan roda empat dengan dana Rp 50 jutaan, bisa mencarinya di beberapa tempat.

Mulai dari showroom, situs jual beli daring hingga ke balai lelang yang saat ini semakin banyak jumlahnya.
Sudah bukan rahasia lagi, balai lelang menawarkan mobil bekas dengan harga yang beragam dan tidak sedikit yang harganya di bawah Rp 50 juta.
“Untuk unit yang dijual di balai lelang kondisinya sudah dijelaskan pada setiap keterangan yang ada. Mulai bagian dari eksterior, interior hingga bagian mesinnya,” kata Presiden Direktur Ibid- Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung kepada Kompas.com belum lama ini.
Dengan begitu, Daddy menambahkan, calon peserta bisa mengetahui kondisi unit yang diincarnya sebelum

“Selama ini balai lelang memang lebih banyak diikuti oleh pemilik showroom, tetapi bagi perorangan yang ingin ikut juga bisa,” tuturnya.