Selebrita

Ucapan Gisel di Polda Metro Jaya Disorot, Pacar Wijin Wajib Lapor Senin Kamis Imbas Video Syur

Artis Gisella Anstasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).Ini foto penampilan mantan istri Gading Marten saat wajib lapor.

Editor: Nia Kurniawan
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia meski menjadi tersangka kasus pornografi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Artis Gisella Anstasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). Hal ini lanjutan dari kasus Video Syur Gisel.

Ya, ternyata mantan istri Gading Marten ini memenuhi panggilan wajib lapor terkait video syur.

Nah, dilansir Grid.ID grup Banjarmasinpost.co.id Gisel pacar wijin yang mengenakan atasan putih dan celana jeans ini tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul 8.30 WIB.

Terpentau hanya melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, Gisel tak lama keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime pada pukul 9.20 WIB.

Baca juga: Imbas Video Syur Gisel Ada 3 Hal yang Disebut Nobu, Roy : Gading Marten Terluka

Baca juga: Muzdalifah Berduka Lalu Curhat Soal Kebaikan Mertua, Ayah Fadel Islami Meninggal

"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin Kamis. Udah itu aja," ucapan Gisel yang hanya ditemani tim pengacara, Sandy Arifin.

Diketahui sebelumnya Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik, Jumat (8/1/2021).

Selama 10 jam pemeriksaan tersebut, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Tak ditahan usai pemeriksaan, polisi beberkan alasan mantan istri Gading Marten ini tak dibui.

Yang pertama, menurut polisi ada sikap kooperatif Gisel bersama tersangka lain, yang tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Baca juga: Hal Tak Biasa di Pertemuan Maia Estianty dan Ayah Alyssa Daguise, Ada Al Ghazali dan Irwan Mussry

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). (Grid.ID / Daniel Ahmad)

* Ayah MYD Jatuh Sakit

MYD atau Michael Yukinobu de Fretes mengaku sang ayah jatuh sakit lantaran tahu kasus video syurnya dengan Gisella Anastasia.

Kasus video syur Gisella Anastasia dengan pria berinisial MYD kian menjadi sorotan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved