Berita Banjarmasin
PPKM di Kota Banjarmasin, Arus Masuk Serta Aktivitas Hiburan Kafe Dibatasi Hingga Pukul 22.00 Wita
Selain arus masuk, tempat hiburan, kafe maupun kegiatan sejenisnya memunculkan kerumunan di Banjarmasin hanya diberikan izin hingga pukul 22.00 Wita
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berlaku di Kota Banjarmasin sejak Senin (11/1/2021).
Dengan demikian selain arus masuk, tempat hiburan, kafe, warung, maupun kegiatan sejenisnya yang bisa menimbulkan kerumunan hanya diberikan izin hingga pukul 22.00 Wita
Terkait pemberlakuan PPKM ini, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menegaskan pihaknya akan melakukan patroli intensif di tiga hari pertama.
"Tiga hari awal intensif biar masyarakat tahu dan patuh, perbatasan juga begitu," terangnya.
Baca juga: Banjir Meluas di Kota Banjarbaru, Genangi kawasan Palam, Jalan Golf Hingga Landasan Ulin Utara
Baca juga: Temuan Basarnas Selama 3 Hari Pencarian Puing Sriwijaya Air SJ 182, Total 74 Kantong Jenazah Korban
Baca juga: Kabupaten HSS Telah Terapkan PPKM, Kegiatan di Tempat Umum Dikurangi
Ditambahkan Rachmat, mereka akan melihat dampak dari penegakkan PPKM ini di tiga hari pertama.
"Dan apabila tetap ada yang melanggar, tentu akan ditindak, diberikan sesuai peraturan Walikota nomor 68 tahun 2020," katanya.
"Misal ada kafe atau THM yang masih beroperasi di atas jam 10 malam, kami tegur, kalau sampai tiga kali nggak nurut, akan kami segel," lanjut Rachmat Hendrawan.
Adapun titik-titik yang dipantau adalah wilayah kota Banjarmasin khususnya yang daerahnya dikenal memiliki banyak kafe.
Sementara untuk warga yang akan masuk ke kota Banjarmasin dari perbatasan gerbang jalan Ahmad Yani km 6, akan ditanyai apa keperluannya.
"Kalau memang rumah di sini (kota Banjarmasin) silakan, kalau enggak kita suruh balik," tambahnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan di malam pertama pemberlakuan PPKM di Kota Banjarmasin petugas mengawasi ketat pintu gerbang masuk Jalan Ahmad Yani km 6.
Petugas juga berkeliling ke sejumlah titik di kota Banjarmasin dan membubarkan kafe yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.
Sedikitnya ada sekitar 400 personel gabungan baik Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, maupun instansi terkait lainnya diterjunkan dalam kegiatan yang berlangsung Senin malam.
(banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)
VIDEO Keberangkatan Truk Bermuatan Kepala Ayam dari Trisakti Banjarmasin Ditolak |
![]() |
---|
VIDEO Bocah di Banjarmasin Bermain Air saat Air Pasang |
![]() |
---|
VIDEO Rusdi Tinjau Masjid Terapung Sungai Jingah, Pembangunan Sudah 80 Persen |
![]() |
---|
VIDEO Serah Terima Perahu Bermotor Untuk Warga, Poliban Kerjasama Dengan Uni Emirat Arab |
![]() |
---|
Wabah Corona Kalsel, Sudah 41 Orang Lansia Divaksin di Kabupaten HSS |
![]() |
---|