Pilkada Kalsel 2020
VIDEO Tim Hukum AnandaMu Serahkan 56 Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana di Pilkada Banjarmasin
Tim Hukum AnandaMU mendatangi Bawaslu Kalsel menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan oleh paslon Petahana di Pilkada Banjarmasin
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim pemenangan dan juga penasihat hukum pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda-Ustadz Mushaffa Zakir (AnandaMu) mendatangi Sekretariat Bawaslu Kalsel, hari ini Selasa (12/1/2021) sore.
Kedatangan tim pemenangan serta penasihat hukum yang diketuai oleh pengacara kondang yakni Bambang Widjojanto tersebut untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan yang ditujukan kepada paslon petahana yakni H Ibnu Sina-Arifin Noor.
Sehari sebelumnya Hj Ananda diketahui sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu Kalsel terkait adanya dugaan kecurangan-kecurangan tersebut.
"Ya, kami hari ini menyerahkan bukti yang sebagian sudah diserahkan sebelumnya. Ada 56 bukti," ujar Bambang Widjojanto kepada awak media saat keluar dari Gedung Sekretariat Bawaslu Kalsel.
Pria yang juga akrab disapa BW ini menilai bahwa dugaan kecurangan yang dilakukan oleh paslon petahana termasuk dalam kategori Terstruktur Sistematis dan Masif (TMS).
(banjarmasinpost.co.id /Frans rumbon)