Wabah Virus Corona
Menkes 'Mau Jual' Vaksin Covid-19 ke Perusahaan, Budi: Jadi dengan Syarat Satu, Korporasi Mau Beli
Namun setelah dua hari kegiatan veksinasi nasional Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri dengan cara membeli
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksin Covid-19 bagi masyarakat akan tersedia secara gratis atau tanpa dikenakan biaya sama sekali.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat sekaligus melakukan perhitungan anggaran keuangan negara.
Hal itu disampaikan oleh Presiden dalam pernyataannya yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 Sinovac, Novavax, AstraZeneca dan BioNTech-Pfize Gratis untuk Rakyat
Baca juga: Versi Jokowi soal Dokter Gemetaran Menyuntikkan Vaksin Covid-19, Tapi Prof Abdul Muthalib Sebut Ini
Baca juga: REAKSI Jokowi Setelah Jarum Vaksin Covid-19 Masuk di Lengan Kiri, Mata Terpejam: Gak Terasa!
“Jadi, setelah banyak menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, perhitungan ulang, mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis,” ujarnya Presiden Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden.
Namun setelah dua hari kegiatan veksinasi nasional Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri dengan cara membeli bukan gratis.
Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.
"Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Budi menjelaskan, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19.
Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.
Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final.
Ia mengatakan, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
"Itu belum final. Itu masih dalam diskusi, karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusikan itu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-jokowi-akan-disuntik-vaksin-covid-19-pertama-kali.jpg)