Bumi Bersujud
Bupati Tanbu H Sudian Noor Terbitkan Surat Siaga Darurat Banjir
Orang nomor satu di Bumi Bersujud ini menerbitkan surat penetapan status Siaga Darurat Bencana Banjir
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kalimantan Selatan masih dilanda bencana banjir di beberapa Kabupaten dan Kota, saat ini kondisi belum aman.
Menyusul naiknya status Provinsi Kalimantan Selatan dari Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana, sesuai surat Gubernur Sahbirin Noor nomor : 360/038/BPBD/2021, Bupati Tanah Bumbu juga tak diam meski masih aman dari banjir.
Menindaklnjuti itu, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor mengambil langkah cepat.
Orang nomor satu di Bumi Bersujud ini menerbitkan surat penetapan status Siaga Darurat Bencana Banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang di Bumi Bersujud.
Surat diterbitkan Sabtu, 16 Januari 2021, berlaku hingga kondisi mereda.
Terbitnya surat bupati ini dengan cepat menyebar di media sosial, tak terkecuali di grup-grup WhatsApp.
Saat dikonfirmasi Minggu (17/1/2021) malam, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka membenarkan terkait terbitnya surat tersebut.
Sementara dalam surat pernyataan Bupati Tanah Bumbu Nomor : 360/046/BPBD/2021, turut disebutkan, berlaku dalam 3 hari kedepan.
Ditanya kesiapan pemkab dalam menghadapi siaga darurat bencana ini, Ambo Sakka mengatakan, pihaknya sudah sangat siap.
Dari infrastruktur, sarana, pendanaan hingga personelnya.
"Bahkan SKPD terkait dan seluruh camat sudah di instruksikan untuk siaga dan mengkoordinasikan setiap perkembangan," ucapnya.
Menurutnya, tak hanya menyiagakan personel teknis dari BPBD, pemkab juga akan menerjunkan Tim Tagana dari Dinsos, tim Damkar dan relawan untuk backup penanggulangan bencana.
"Dari Dinsos (Tagana), tim Damkar dan relawan, siap backup, juga," sebut Ambo.
Sementara untuk anggaran penanggulangan hingga paskapenanganan bencana, kabupaten Tanah Bumbu sudah mengalokasikan dana yang cukup selama 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/surat-diterbitkan-sabtu-16-januari-2021-berlaku-hingga-kondisi-mereda.jpg)