Berita Tanbu
Hindari Penyebaran Kluster Perkantoran, Pemkab Tanbu Kembali Terapkan WFH
Work From Home (WFH) kembali diterapkan di lingkungan Pemkab Tanahbumbu untuk mencegah penularan covid-19
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN.CO.ID, BATULICIN - Work From Home (WFH) kembali diterapkan di lingkungan Pemkab Tanahbumbu.
Kebijakan ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah perkantoran , KabupAtan Tanahbumbu (Tanbu),
Senin (18/1/2021), penerapan WFH sudah diterapkan kembali di awal tahun 2021. Sesuai surat edaran Bupati Tanbu H Sudian Noor.
Penerapan itu dilakukan agar bisa terhindar dari klaster Perkantoran Covid-19 di Bumi Bersujud ini. Upaya sosialisasi juga terus dilakukan agar protokol kesehatan selalu diterapkan.
Baca juga: Polres Kotim Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana dan Mitigasi Penyebaran Covid-19
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Sembuh 75 Pasien, Positif Bertambah 13 Orang
Baca juga: Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19, Nakes Solo Mengaku Alami Pegal & Pusing
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Drs H Ambo Sakka, Senin (18/1/2021), membenarkan penerapan WFH yang dilaksanakan hingga akhir Januari 2021.
" Nanti kita akan evaluasi lagi selanjutnya seperti apa," kata Ambo Sakka.
Selain itu, sesuai intruksi Bupati Tanbu, penerapan sistem kerja pegawai juga diatur oleh tiap SKPD yang ada.
" Jadi sesuai instruksi pimpinan, hanya 25 persen yang turun di kantor dan 75 persen WFH," tandasnya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadis-perpustakaan-dan-kearsipan-tanbu-h-ambo-sakka.jpg)