Berita Tanbu

Hindari Penyebaran Kluster Perkantoran, Pemkab Tanbu Kembali Terapkan WFH

Work From Home (WFH) kembali diterapkan di lingkungan Pemkab Tanahbumbu untuk mencegah penularan covid-19

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H Ambo Sakka. 

Editor : Hari Widodo
 
 BANJARMASIN.CO.ID, BATULICIN - Work From Home (WFH) kembali diterapkan di lingkungan Pemkab Tanahbumbu.

Kebijakan ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah perkantoran , KabupAtan Tanahbumbu (Tanbu),

Senin (18/1/2021), penerapan WFH sudah diterapkan kembali di awal tahun 2021. Sesuai surat edaran Bupati Tanbu H Sudian Noor.

Penerapan itu dilakukan agar bisa terhindar dari klaster Perkantoran Covid-19 di Bumi Bersujud ini. Upaya sosialisasi juga terus dilakukan agar protokol kesehatan selalu diterapkan.

Baca juga: Polres Kotim Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana dan Mitigasi Penyebaran Covid-19

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Sembuh 75 Pasien, Positif Bertambah 13 Orang

Baca juga: Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19, Nakes Solo Mengaku Alami Pegal & Pusing

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Drs H Ambo Sakka, Senin (18/1/2021), membenarkan penerapan WFH yang dilaksanakan hingga akhir Januari 2021.

" Nanti kita akan evaluasi lagi selanjutnya seperti apa," kata Ambo Sakka.

Selain itu, sesuai intruksi Bupati Tanbu, penerapan sistem kerja pegawai juga diatur oleh tiap SKPD yang ada.

" Jadi sesuai instruksi pimpinan,  hanya 25 persen yang turun di kantor dan 75 persen WFH," tandasnya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved