Token Listrik Gratis
GRATIS dan Diskon, Bagini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, PLN Mobile Lebih Mudah
Sementara bagi masyarakat Rumah Tangga dengan daya 900 VA, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Begini cara melakukan klaim token listrik gratis dari PLN di bulan Januari 2021 dalam program stimulus Covid-19.
Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses www.pln.co.id, WhatsApp atau PLN Mobile.
Mulanya, pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni lalu diperpanjang Desember 2020.
Namun, kini program ini kembali diperpanjang pada 2021.
Baca juga: Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login stimulus.pln.co.id, WA 08122123123 atau PLN Mobile
Baca juga: KAGET Tagihan Listrik PLN Rp 68 Juta, Biasanya Rp 500 Ribu, Ombudsman RI : PLN Harus Transparan
Baca juga: Viral, Teriakan Minta Tolong Terekam Petugas Damkar Pulau Seribu Saat Melintasi Perairan Sungai Laki
Token listrik gratis PLN bisa diakses di www.pln.co.id.
Caranya dengan memilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id.
Melalui www.stimulus.pln.co.id juga bisa klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021.
PLN memberikan token listrik gratis kepada masyarakat mulai bulan Januari hingga Maret 2021.
Token listrik gratis dari PLN ini bisa dinikmati untuk Rumah Tangga dengan daya 450 VA.
Sementara bagi masyarakat Rumah Tangga dengan daya 900 VA, PLN akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen.
Selain itu, PLN juga memberikan listrik gratis kepada pelanggan bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA.
Berikut cara klaim token listrik gratis dan diskon listrik dari PLN bulan Januari hingga Maret 2021:
Login www.stimulus.pln.co.id
1. Buka laman www.stimulus.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!
2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.
4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Kirim Pesan WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
"Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Dear Electrizen,
Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :
ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Bulan : Januari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Februari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Maret
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
PLN Mobile
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/aplikasi-pln-terbaru.jpg)