Berita Kalteng

MUI Kapuas Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Diimbau Terima Pemberian Vaksin

Ketua MUI Kapuas mengimbau masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena telah ada Fatwa MUI Pusat bahwa vaksin tersebut halal dan suci.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas memberikan tanggapan berkenaan program vaksinasi Covid-19.

Ketua MUI Kapuas, KH Nurani Sarji mengatakan bahwa vaksin Covid-19 pilihan pemerintah tersebut telah dinyatakan halal penggunaannya oleh para ulama.

Hal ini berdasarkan Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), yang telah keluar.

Baca juga: Amankan Harta Benda Pengungsi Kurau-Bumimakmur, Polres Tanahlaut Terjunkan 10 Personel Khusus

Baca juga: Banjir di Kalsel, Disdik Banjarmasin Liburkan Sekolah karena Guru dan Murid Terdampak

Baca juga: Jembatan Putus, Ruas Jalan Desa Tanah Habang Banjar Alternatif Menuju Hulu Sungai dan Banjarmasin

Selanjutnya dirinya menyampaikan kepada seluruh pengurus MUI Kapuas serta para masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini, karena sudah ada Fatwa MUI Pusat bahwa vaksin tersebut halal dan suci.

"Pedomannya sudah jelas, jadi kami mengharapkan agar semua masyarakat dan seluruh pengurus MUI Kabupaten Kapuas dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini nantinya," katanya, Senin (18/1/2021).

Dikatakannya juga kalaupun ada di antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap vaksinasi Covid-19 ini, agar tetap melakukan vaksinasi karena vaksin tersebut bertujuan untuk kebaikan, guna semua masyarakat bisa sehat dan virus Covid-19 dapat segera menghilang.

"Kami juga sudah memberikan petunjuk-petunjuk kepada perangkat MUI di kecamatan-kecamatan agar mereka memberikan penjelasakan terkait serta pendidikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi ini sudah halal dan suci," bebernya.

Disampaikannya pula MUI Kabupaten Kapuas juga sangat mendukung program vaksinasi Covid-19.

"Anggota Nahdlatul Ulama (NU) Kapuas dan MUI Kapuas agar nantinya semua mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved