Berita Nasional

KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

Membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memburu para tersangka korupsi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan KPK.

Editor: M.Risman Noor
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Lili Pintauli Siregar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memburu para tersangka korupsi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Langkah ini dilakukan untuk bisa fokus mencari tersangka.

Apalagi hingga saat ini, ada tujuh orang tersangka korupsi yang berstatus buronan KPK, salah satunya adalah eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Link Live Streaming Mata Najwa Dikepung Bencana di Trans 7, Angkat Banjir di Kalsel dan Gempa Sulbar

Baca juga: Update Kasus Covid-19 : Hari Ini Mencapai 26.857 Orang Dinyatakan Positif

 

Lili mengatakan, satgas khusus tersebut dibentuk agar tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Sementara Karyoto mengatakan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

Karyoto menuturkan, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," ujar Karyoto.

Kemampuan KPK dalam menangkap para buronan sempat dipertanyakan sejumlah pihak karena tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Baca juga: Live Streaming Pelantikan Presiden AS Joe Biden, Puluhan Selebritas Turut Meramaikan

Harun adalah tersangka kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah masuk daftar buron sejak Januari 2020 tetapi belum juga ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul /kpk-bentuk-satgas-khusus-buru-buronan-salah-satunya-harun-masiku

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved