Berita Nasional
KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya
Membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memburu para tersangka korupsi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan KPK.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memburu para tersangka korupsi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Langkah ini dilakukan untuk bisa fokus mencari tersangka.
Apalagi hingga saat ini, ada tujuh orang tersangka korupsi yang berstatus buronan KPK, salah satunya adalah eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Link Live Streaming Mata Najwa Dikepung Bencana di Trans 7, Angkat Banjir di Kalsel dan Gempa Sulbar
Baca juga: Update Kasus Covid-19 : Hari Ini Mencapai 26.857 Orang Dinyatakan Positif
Lili mengatakan, satgas khusus tersebut dibentuk agar tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
Sementara Karyoto mengatakan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.
"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto.

Karyoto menuturkan, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," ujar Karyoto.
Kemampuan KPK dalam menangkap para buronan sempat dipertanyakan sejumlah pihak karena tak kunjung menangkap Harun Masiku.
Baca juga: Live Streaming Pelantikan Presiden AS Joe Biden, Puluhan Selebritas Turut Meramaikan
Harun adalah tersangka kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah masuk daftar buron sejak Januari 2020 tetapi belum juga ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul /kpk-bentuk-satgas-khusus-buru-buronan-salah-satunya-harun-masiku