Kriminalitas Regional

Mantan Anggota DPRD Rudapaksa Anak Kandung, Handukan Habis Mandi Kaget Lihat Ayah di Ranjang

Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.

Editor: Didik Triomarsidi
the week
Ilustrasi - Korban perkosaan ayah kandung. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gadis remaja berusia 17 tahun berisial WM menjadi korban pelecehan oleh ayahnya sendiri AA (65).

Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat mengamankan AA yang juga mantan anggota DPRD NTB diduga mencabuli putrinya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya mengamankan mantan anggota DPRD NTB lima periode ini usai menerima laporan korban.

Dihadapan polisi korban WM mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh di rumahnya, Senin (18/1/2021).

Baca juga: 20 Produser dan Bintang Film Top Hollywood Lakukan Perkosaan, Ada yang Terancam Dipenjara 330 Tahun

Baca juga: Insiden Istri Isa Bajaj Alami Pelecehan Seksual di Duren Sawit Ditangani Polisi, Rekaman CCTV Dicek

Baca juga: Perkebunan Sawit Indonesia-Malaysia Neraka Bagi Pekerja Wanita: Pemerkosaan & Pelecehan Sudah Biasa

Saat kejadian memalukan itu, rumah yang ditempati korban dalam keadaan sepi.

Pasalnya, ibu korban yang merupakan istri kedua dari pelaku sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkiti Covid-19.

Korban saat ini masih bersekolah di bangku kelas 3 SMA di sebuah sekolah di Kota Mataram.

Kronologi kejadian

Kompol Kadek Adi Budi Astawa menceritakan kronologi dari kejadian pelecehan tersebut.

Awalnya, pelaku meminta uang les, persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan pada pelaku sebesar Rp 1 juta rupiah.

Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.

"Itu berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, sebelumnya korban memita uang les sebesar Rp 1 juta pada pelaku. Saat pelaku mengantarkan uang tersebut, kondisi rumah sepi dan terjadilah peristiwa pelecehan itu, Senin (18/1/2021) sore pukul 15.00 Wita," kata Kadek, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pelaku bersedia memberikan uang les tersebut jika korban menuruti keinginanya.

Awalnya, korban tidak curiga atas beberapa tindakan pelaku yang memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.

Karena pelukan orang tua biasa diterimanya sebagai anak pertama, WM tidak merasakan hal aneh.

Pelaku meminta korban Mandi

Belakangan tindakan AA mulai aneh, memintanya mandi dan satelah mandi, korban hendak mengambil pakaian atau daster di kamarnya, ternyata AA telah menunggunya di kamar dan berada di tempat tidur.

Korban yang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur dan AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.

Ilustrasu - wanita Mandi
Ilustrasu - wanita Mandi ()

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya. Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.

Uang yang diharapkan korban telah diberikan, namun korban mengalami syok dan tekanan psikis akibat tindakan pelecehan yang dilakukan ayahnya sendiri, ketika rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku jadi tersangka

Hingga Rabu malam, masih dilakukan pemeriksaan pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah kerabat tersangka berdatangan ada yang membawakan kain sarung dan kemeja berwarna biru dongker.

Ilustrasi - Pelaku pelecehan anak kandung di tangkap
Ilustrasi - Pelaku pelecehan anak kandung di tangkap (THINKSTOCKS)

Bahkan, seseorang yang dikenal dekat dengan tersangka dan berprofesi sebagai kuasa hukum tersangka menolak diambil gambarnya dan menolak memberi keterangan, setelah sempat menuju lantai 2 gedung Unit PPA Polresta Mataram, tempat tersangka menjalani pemeriksaan.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.

Astawa menuturkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa handuk, daster atau baju tidur dan celana dalam korban.

Korban telah ditangani

Tim Unit PPA Polresta Mataram telah memeriksa korban setelah melayangkan laporannya.

Korban juga telah menjalani visum luar di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, untuk memastikan ada luka di bagian vital korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi pada anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri, " kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Eks Anggota DPRD Lecehkan Anaknya, Minta Korban Mandi Sebelum Dipaksa Turuti Nafsunya,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved