Pilwali Banjarmasin 2020
Rontok, Laporan AnandaMu Terkait Dugaan Kecurangan Petahana di Bawaslu Banjarmasin
Bawaslu Banjarmasin dan Gakkumdu menyimpulkan tidak terjadi kecurangan yang dilakukan petahana pada Pilwali Banjarmasin 2020.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum lama tadi tim hukum dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu). melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Banjarmasin.
Dan laporan terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan paslon H Ibnu Sina-Arifin Noor (petahana) ini pun 'rontok'. Hal itu terkait Pilwali Banjarmasin 2020.
Pasalnya, berdasarkan hasil rapat pembahasan yang dilakukan Bawaslu Banjarmasin beserta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dinyatakan tidak bisa dilanjutkan
"Kami sudah melakukan rapat pembahasan kedua dan juga rapat pleno bersama Sentra Gakkumdu, dan laporan terkait pidana kemudian administrasinya dihentikan," ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/1/2021) malam.
Baca juga: Laporan dari Tim AnandaMu Ada Dugaan Unsur Pidana, Bawaslu Banjarmasin Libatkan Gakkumdu
Baca juga: Terkait Laporan Paslon AnandaMu ke Bawaslu Kalsel, Ini Respons Petahana Pilwali Banjarmasin
Baca juga: VIDEO Tim Hukum AnandaMu Serahkan 56 Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana di Pilkada Banjarmasin
Yasar menerangkan bahwa awalnya laporan dari tim AnandaMu memang mengarah ke unsur pidana dan juga administratif, sehingga pihaknya pun menangani laporan tersebut bersama Sentra Gakkumdu.
"Karena ada dugaan pidana, kita membahasnya bersama Sentra Gakkumdu. Namun menurut Sentra Gakkumdu, hal ini tidak bisa diteruskan ke tahap sidik karena tidak terpenuhi unsur-unsurnya," jelasnya.
Dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh tim AnandaMu sendiri cukup banyak dan menyangkut program kebijakan petahana, unsur menjanjikan hingga dugaan politik uang.
Bahkan Ketua Tim Hukum AnandaMu, yakni Bambang Widjojanto, melaporkan sekitar 56 bukti ke Bawaslu Kalsel untuk kemudian diproses, namun ternyata tetap kandas.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
AnandaMu
Bawaslu Banjarmasin
Pilwali Banjarmasin 2020
Banjarmasinpost.co.id
Berita Banjarmasinpost
Hj Ananda-Mushaffa Zakir
Ibnu Sina-Arifin Noor
petahana
Gakkumdu
Muhammad Yasar
Laporan dari Tim AnandaMu Ada Dugaan Unsur Pidana, Bawaslu Banjarmasin Libatkan Gakkumdu |
![]() |
---|
Bawaslu Banjarmasin Cecar Petahana Ibnu Sina dengan 100 Pertanyaan |
![]() |
---|
Terkait Laporan Paslon AnandaMu ke Bawaslu Kalsel, Ini Respons Petahana Pilwali Banjarmasin |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Petahana Terus Ikuti Perkembangan Permohonan Tim AnandaMu di MK |
![]() |
---|
Pilwali Banjarmasin, Tim Hukum AnandaMu Serahkan 56 Bukti Dugaan Pelanggaran Petahana |
![]() |
---|