Pilkada Kalsel 2020
Sidang Pelanggaran Kode Etik, Ketua Bawaslu RI Berharap Semua Pihak Tidak Berspekulasi
Bawaslu Kalsel mulai menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel mulai menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 178-PKE-DKPP/XI/2020 dan 179-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (21/1/2021).
Dua perkara ini diadukan oleh Jurkani yang memberikan kuasa kepada Muhammad Isrof Parhani.
Jurkani juga mengadukan Erna Kasypiah, Iwan Setiawan, Aries Mardiono, Azhar Ridhanie, dan Nur Kholis Majid (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Kalimantan Selatan) selaku Teradu I sampai V.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu RI, Abhan pun mengatakan lembaganya akan menghormati proses yang saat ini masih berlangsung.
"Prinsipnya kami menghormati siapapun menempuh jalur hukum. Dan saya kira ini kemajuan demokrasi. Ketidakpuasan disalurkan melalui mekanisme hukum," ujar Abhan saat melakukan kunjungan di Sekretariat Bawaslu Kalsel, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Laporannya Dihentikan Bawaslu Banjarmasin, Tim AnandaMu Ancam Bawa ke DKPP RI
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Kalsel Sebut Ada Belasan Dugaan Pelanggaran Sedang Ditangani
Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Kalsel Sebut Ada Belasan Dugaan Pelanggaran Sedang Ditangani
Abhan pun berharap semua pihak tidak berspekulasi, karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kalsel sejatinya masih berproses.
"Masih berproses, dan belum selesai. Jadi jangan disimpulkan melanggar kode etik," katanya.
Disinggung apakah akan melakukan bantuan atau pendampingan terhadap Bawaslu Kalsel terkait dengan proses dugaan pelanggaran kode etik tersebut, Abhan pun tak menampiknya.
"Pada prinsipnya Bawaslu baik di tingkat kota atau kabupaten hingga provinsi, kalau ada aduan sengketa di MK dan DKPP tentu akan berkoordinasi. Kami akan mendampingi dalam menyusunan jawaban, tentunya diarahkan secara objektif atas hasil fakta-fakta dan pengawasan," pungkasnya.(banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)
Tim Pemenangan Paman BirinMu Desak KPU Banjar Laporkan Saksi Sidang Sengketa Pilgub Kalsel |
![]() |
---|
Berlangsung Lebih Dari 9 Jam, 15 Saksi Hadir di Sidang MK Perkara PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020 |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Banjarmasin di MK, Ini Persiapan KPU |
![]() |
---|
4. Pemprov Kalsel Masih Tunggu Pelantik Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Kalsel 2020 |
|
---|
Saidi Mansyur dan Habib Idrus Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Banjar 2020 |
![]() |
---|