Berita Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Panggil Pemilik Sarang Burung Walet, Melanggar Izin Akan Dicabut

Satpol PP mengancam akan mencabut izin bangunan sarang burung walet jika pengelola tidak mengindahkan kenyamanan warga setempat.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Foto dari Yanto
bangunan sarang burung walet yang dikeluhkan warga di Landasan Ulin Utara RT. 05 Banjarbaru. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja Kota (Satpol PP) Banjarbaru terhadap permasalahan bangunan sarang burung walet yang dikeluhkan warga di Landasan Ulin Utara RT. 05 Banjarbaru.

Satpol PP mengancam akan mencabut izin bangunan sarang burung walet jika pengelola tidak mengindahkan kenyamanan warga setempat.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan mendapat keluhan warga terkait kebisingan bangunan tersebut, dirinya langsung memanggil pemilik bangunan atas nama M Husaini.

Sudah Suntik Vaksin Tapi Tetap Terinfeksi, Warganet Heboh: Lalu Apa Gunanya Vaksin? Apa Lagi Bayar

HATI-hati! Beredar Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, Kemenkop UKM Bongkar Fakta ini

Terendam Banjir, Ratusan Hektare Jeruk di Batola Terancam Rusak

"Kemarin dipanggil kita minta klarifikasi ternyata benar bangunan itu milik dia dan dia sendiri mengakui kesalahannya," kata Marhain melalui Kasi Sidik dan Lidik Syakir, SH.

Rencananya pemilik bangunan dan warga yang keberatan atas bunyi bising bangunan walet dipertemukan bersama lurah setempat.

"Di pertemuan nanti kita akan mencoba volume bunyi yang dianggap terlalu nyaring, dan akan disepakati maksimal volume yang tidak menganggu warga. Jika sudah, akan kita beri batas, di atas surat pernyataan bermaterai," kata dia.

Jika kesepakatan ini dilanggar suatu waktu, maka Satpol PP tidak akan segan tutup paksa usaha bangunan tersebut.

Syakir menjelaskan sebenarnya gedung sarang burung walet tidak hanya milik Husaini, ada beberapa bangunan namun volumenya tidak senyaring yang dikeluhkan warga.

"Kita hanya menindaklanjuti keluhan warga, kalau bangunan yang lain sepertinya tidak masalah," ujar dia.

Sebelumnya Satpol PP menerima laporan via aplikasi, mengenai laporan warga yang bising terhadap suara burung karena lokasi bangunan sarang walet berdekatan dengan permukiman.

PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan pihaknya mendapat laporan warga terkait kebisingan ini dan langsung memerintahkan jajarannya bersama Lurah Landasan Ulin Utara Ahmad Mawardi, S.Kom juga ketua RT.05 Wiyono ke lokasi.

Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved