Ekonomi dan Bisnis
Pemerintah Rencanakan Penerapan Pajak Pulsa, Token dan Kartu Perdana, Begini Respon YLK Kalsel
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, H Dr Ahmad Murjani, juga menyoroti kebijakan pusat soal pajak Pulsa, token kartu perdana
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, H Dr Ahmad Murjani, juga menyoroti kebijakan pusat soal pajak Pulsa, token kartu perdana.
Menurutnya, barang kena pajak Pulsa, token, kartu perdana dan voucer perlu mendapat penegasan dari pihak pemerintah, artinya betul-betul di tuangkan kepastian hukumnya bahwa ppn nya tidak di pungut dari konsumen.
"Bukankah selama ini tidak di pungut ppn nya?, ini perlu penjelasan dari pemerintah bahwa pihak distributor atau Agen nya atau pihak perusahaan penyelenggara jasa yang dikenakan ppn,"tegas Murjani.
Ia meminta, jangan sampai ketika pajak PPN diberlakukan, perusahaan penyelenggara jasa tidak menaikan harga jualnya ke konsumen.
• Sri Mulyani Jelaskan Rinci Soal Pajak Pulsa dan Token Listrik, Menkeu: Tak Ada Pungutan Pajak Baru
• Siap-siap, Pulsa Handphone Hingga Token Listrik Kena Pajak, Diterapkan Per Februari 2021
Sangat mungkin, nantinya di konversikan dengan nilai di saat pembelian token listik misalnya dari pembelian token listrik Rp.100.000,- Seratus ribu rupiah), harga pembelian normal sa'at ini menjadi Rp.102500,- jumlah KWH : 63,0. ini contoh harga sekarang ( lihat pembelian nilai Rp.102500, hanya dapat KWH63,0.
Karena itu, sambungnya, perlu penegasan dari pemerintah kepada masyarakat luas jaminan tidak ada kenaikan harga dan tak di pungut dari konsumen, di samping itu perlunya sosialisasi yang kuat untuk masyarakat luas tentang hal ini, pengusaha jasa juga perlu di advokasi yang kuat oleh pihak pemerintah untuk tidak menaikan harga.
"Situasi pemberlakuan ppn ini disa'at situasi perekonomian belum menaik, intinya berikan jaminan bahwa tidak ada ke naikan harga dampak pembelakuan ppn ini dan tegaskan kepada masyarakat bahwa pajak pulsa, token listrik tidak di pungut dari konsumen," sebutnya. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
Tembus 120.000 Per Kilogram, Harga Cabai Terus Naik dan Cabai Merah Paling Mahal |
![]() |
---|
HARGA Terbaru Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian, Ini Rincian Harga Emas di UBS |
![]() |
---|
Dinas Perdagangan Kalsel Dukung Hilirisasi Sawit untuk Potensi Ekspor |
![]() |
---|
Ramadan 2021, Disdag Dan Bulog Kalsel, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman |
![]() |
---|
Telkomsel Ajak Pelanggan Migrasi ke Kartu USIM 4G, Dapatkan Tambahan Kuota |
![]() |
---|