Pilkada Kalsel 2020
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis
Paman BirinMu) diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim sebagai pihak terkait untuk menyampaikan pernyataan atas permohonan pemohon
Lalu dinyatakan dia, tuduhan H2D hanya mengulang laporan-laporan yang sudah diperiksa dan diputuskan Bawaslu, sehingga muncul kesan mau mengadu domba antara MK dengan Bawaslu.
Ia juga menyinggung soal adanya dalil yang meminta perolehan suara di kecamatan di Kabupaten Tapin untuk dinihilkan.
“Artinya demi berkuasa, Denny rela mengabaikan suara pendukungnya sendiri. Padahal jumlah pemilih tersebut cukup banyak, yakni ribuan suara pemilih,” kata Andi.
Andi menyatakan seluruh dalil permohonan pemohon ditolak oleh pihaknya sebagai pihak terkait dalam perkara ini karena tidak berdasarkan fakta dan alasan hukum yang dapat diterima tapi hanya berdasarkan asumsi semata.
• Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua
Sedangkan pihak pemohon yaitu H2D dalam sidang kali ini tidak diperkenankan oleh Hakim untuk menyampaikan pernyataan maupun tanggapan atas jawaban termohon maupun pihak terkait.
Dengan diakhirinya sidang, para Hakim MK selanjutnya akan memutuskan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan dalam sidang pembuktian atau perkara tersebut dinyatakan selesai. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
KPU Kantongi 2.000 Surat Suara untuk PSU Pilwali Banjarmasin 2020 |
![]() |
---|
Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Staf dan Komisioner Bawaslu Kalsel Divaksin |
![]() |
---|
Bawaslu Pantau Akun Medsos Paslon Jelang PSU Pilwali Banjarmasin 2020 |
![]() |
---|
VIDEO Tegaskan Tak Ada Kampanye Jelang PSU, KPU Banjarmasin Surati Paslon |
![]() |
---|
Ditemukan di Kabupaten Banjar, Bakul Paman Birin Diadukan Tim Hukum Denny Indrayana ke Bawaslu |
![]() |
---|