Kriminalitas Tabalong
Diduga Pesta Sabu, 3 Orang di Saradang Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong
Polisi tangkap 3 orang pesta sabu di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu.
Peristiwa itu terjadi di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (30/1/2021) malam.
Di rumah itu didapati tiga orang, AR (37) yang merupakan pemilik rumah, JI (26) dan AF (21) yang juga berdomisili di Desa Saradang.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang masih ada gumpalan serbuk putih diduga sabu.
• Komplotan Pencuri Besi Bekas Milik Perusahaan di Tabalong Dibekuk Petugas, Libatkan Oknum Sekuriti
• Jalani Bisnis Judi Togel, Pria Tanjung Ini Ditangkap di Kediaman
• Kelompok Preman di Perbatasan Kalsel Kaltim Diamankan Petugas Gabungan Pores Tabalong dan Brimob
Satu buah bong terbuat dari botol bekas minuman, lengkap dengan sedotan yang terpasang, 2 ponsel , 1 korek api gas warna oranye dan selembar jaket warna hitam.
Kemudian juga ditemukan 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yag disimpan dalam jaket milik AR.
Hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya mengkonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama, dan mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang dengan inisiasl ACT, seharga Rp 300 ribu. ]
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
