Ramadhan 2021
HARI Besar Keagamaan Februari - April 2021, Ada Imlek, Isra Miraj, Nyepi dan 1 Ramadhan 1442 Hijriah
Dalam artikel ini dibahas hari-hari besar keagamaan untuk tiga bulan yaitu Fabruari, Maret dan April 2021.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Didik Triomarsidi
Bagi umat Kristiani Jumat Agung dilaksanakan setelah hari Kamis Putih dan sebelum Minggu Paskah.
Hari Jumat Agung adalah hari peringatan umat Kristiani pada penderitaan dan eksekusi Yesus oleh kerajaan penduduk Romawi di Yerusalem.
Kisah penderitaan Yesus dan kematiannya menjadi peristiwa penting bagi setiap umat Kristiani.
Oleh karena itu, Jumat agung adalah sebuah peringatan menandakan kesucian dan keagungan Yesus.
Biasanya pada hari peringatan Jumat Agung, umat Kristiani mengunjungi gereja untuk berdoa dan mengikuti acara kebaktian yang meliputi pembacaan Al-Kitab, khotbah, hingga doa dan himne nyanyian.

Awal puasa atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah dilaksanakan pada Selasa 13 April 2021.
Mengutip kompas.com dari Encyclopaedia Britannica, Ramadan atau Ramadhan adalah bulan ke-9 dalam kalender Islam yang merupakan bulan suci puasa dengan lama periode 29-30 hari.
Ramadhan adalah periode penebusan yang dikenal dengan istilah Arab shaum yang artinya menahan diri. Kebanyakan orang memahami shaum sebagai kewajiban untuk berpuasa selama bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan adalah puasa yang dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan dengan tidak makan dan minum selama siang hari. Puasa adalah salah satu rukun Islam (lima prinsip dasar agama Islam).
Padahal bila ditafsirkan secara luas, shaum adalah kewajiban menahan diri antara fajar hingga senja dari makanan, minuman, dan semua bentuk perilaku dan pemikiran yang tidak murni atau hawa nafsu.
Dengan demikian, niat jahat, kata-kata kasar dan perbuatan buruk sama-sama bisa membatalkan pahala puasa sebagaimana makan dan minum.

Libur Nasional
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.