Kriminalitas Tapin

Polres Tapin Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba, Begini Rentetan Penangkapan Para Tersangka 

Satres Narkoba Polres Tapin kembali melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tapin

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/stanislaus Sene
Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Tapin dipimpin Wakapolres Kompol Wibowo. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satres Narkoba Polres Tapin kembali melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tapin, Senin, (01/02/2021).

Penangkapan terhadap tujuh tersangka dilakukan di tempat, waktu dan tanggal yang berbeda.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut digelar dalam pres rilis yang dipimpin Wakapolres Tapin, Kompol Wibowo didampingi Kabag Ops, Kompol Rainhard Maradona dan Kasat Narkoba, AKP Ismat Wahyudi.

Wakapolres Tapin, Kompol Wibowo mengatakan adapun Kronologi penangkapan tersebut yakni tersangka pertama, Petugas Satres Narkoba mengamankan dua tersangka atas nama R (21) dan I (21) yang ditangkap pada (27/01/2021) sekitar pukul 17.00 wita di jalan KH Mahyudin, Rt 006, RW 002, Desa Harapan Masa, Kecamatan Tapin Selatan.

Usai Amankan Tiga Pemakai Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Bekuk Pelaku Diduga Pengedar

Diduga Pesta Sabu, 3 Orang di Saradang Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong

"Penangkapan terhadap R (21) kemudian dilakukan pengembangan dan dari keterangannya, Petugas akhirnya menangkap tersangka lain yakni I (21) yang diketahui disuruh oleh tersangka R (21) untuk membeli barang haram tersebut kepada tersangka lain yakni B (48)," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Kompol Wibowo mengatakan dari tangan tersangka R (21), petugas menyita sabu berat bersih 0,07 gram dan dari tangan tersangka I, petugas menyita sabu dengan berat 0,03 gram.

"Tidak sampai disana, petugas kemudian terus melakukan pengembangan. Hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tersangka lain yakni B (48)," lanjutnya.

Ia mengatakan tersangka B (48) ditangkap petugas sekitar pukul 18.50 wita dan dari tangannya ditemukan barang bukti berupa 1 paket jenis sabu dengan berat 4,81 gram.

"Pengembangan terus dilaksanakan Satres Narkoba, dari keterangan tersangka B (48), petugas kemudian berhasil menangkap tersangka lain yakni BA (35)," lanjutnya.

Wakapolres mengatakan, BA (35) ditangkap petugas dikediamannya di Kecamatan Tapin Utara dan dari tangan tersangka BA (35), petugas menyita 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat bersih 03,31 Gram.

"Di tanggal (28/01/2021), Petugas Satres Narkoba Polres Tapin terus bergerak dan alhasil kembali bekuk tersangka lain yakni AM (41) di Desa Bungur, Kecamatan Bungur pada pukul 23.30 wita," terangnya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AM (41) dilaksanakan di rumahnya dan dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 19,51 gram.

"Penangkapan kemudian dilakukan pada Jumat, (29/01/2021) sekitar pukul 13.00 wita berawal dari adanya laporan masyarakat di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang terhadap seorang tersangka lain yakni EP (49) dan dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 04,01 gram," lanjutnya.

Masih ditanggal yang sama, petugas kemudian menangkap tersangka lain yakni MM (20) sekitar pukul 18.30 wita di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tapin Utara. Dari tangan tersangka MM (20), petugas berhasil menyita  satu paket narkoba dengan berat bersih 0,11 gram.

Edarkan Sabu di Kota Banjarbaru, Cewek Kotim Kalteng Ini Dibekuk di Rumahnya di Baamang

Anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, Dua Warga Samarinda Ditangkap

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved