Kriminalitas Tabalong
Usai Amankan Tiga Pemakai Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Bekuk Pelaku Diduga Pengedar
Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil membekuk seorang diduga pengedar sabu setelah sebelumnya mengamankan tiga orang pemakai sabu di Desa Saradang
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Setelah mengamankan tiga pria asal Desa Saradang, Kecamatan Haruai, yang diduga pemakai sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong, juga berhasil membekuk satu pelaku diduga sebagai penjual sabu, Minggu (31/1/2021) dinihari.
Pelaku, RHM alias ACT (29) yang diketahui ternyata juga masih tinggal satu desa dengan tiga pelaku yang diamankan lebih dahulu.
Barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 8 paket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,76 gram.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP Otto, dikonfirmasi, Senin (1/2/2021),
membenarkan petugas Satresnarkoba yang dipimpin AKP Zaenuri berhasil menangkap RHM alias ACT di rumah kontrakan Desa Seradang, Haruai.
• Update Covid-19 Kotabaru: Total Terkonfirmasi 921, Total Meninggal 33 Orang
• Banjir Berangsur Surut, Jalan Utama Kompleks Pondok Melati Al Banjary Banjarmasin Masih Tergenang
• Tiga Bank BUMN Merger, Begini Nasib Rekening dan Deposito Nasabah BSM, BRI Syariah & BNI Syariah
Keberhasilan penangkapan terhadap RHM atas pengembangan kasus tertangkapnya AR (37), JI (26) dan AF (21), yang juga berdomisili di Desa Saradang.
Dimana saat itu mereka bertiga diamankan di rumah kontrakan AR dan diduga telah menggelar pesta sabu.
Pelaku AR dan dua kawannya mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari RHM alias ACT.
Petugas kemudian meminta AR untuk menghubungi RHM alias ACT dan memesan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 250 ribu.
“Sekitar jam 01.00 wita RHM datang ke rumah AR untuk menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu dan akhirnya ia langsung ditangkap oleh petugas," kata kasubaghumas.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 8 paket kecil yang berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,76 gram di saku bajunya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
Narkoba Kalsel, Mengaku Beli Sabu Patungan, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel, Beli Obat Terlarang Secara Online, Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi Karena Gelapkan Motor, Dua Pria Tabalong Ini Malah Terciduk Nyabu |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel : Amankan Dua Pria Tabalong, Polisi Sita Sabu dan Obat Diduga Tanpa Izin Edar |
![]() |
---|
Narkoba Kalsel, Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Pria ini Kedapatan Bawa Delapan Paket Sabu |
![]() |
---|