Berita Kalteng
Kapolda Kalteng Minta Polres Polsek Masifkan Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan
Provinsi Kalimantan Tengah hingga Senin (1/2/2021), sudah tidak ada lagi zona merah, sebaran kabupaten kota hanya berada pada zona orange dan kuning.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Data Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah hingga Senin (1/2/2021), kabupaten kota di Kalteng sudah tidak ada lagi zona merah, hanya berada pada zona orange dan kuning.
Resiko sedang atau zona orange sebanyak 11 Kabupaten dan Kota, yaitu Palangkaraya dengan skor 1,82, Kabupaten Gunungmas dengan skor 2,06, Kapuas dengan skor 2,13, Murungraya dengan skor 2,17, Pulangpisau dengan skor 2,18, Kotawaringin Barat dengan skor 2,19, Barito Timur dengan skor 2,2.
Selain itu, juga Barito Selatan dengan skor 2,22, Lamandau dengan skor 2,23, Sukamara dengan skor 2,25,
Kotawaringin Timur dengan skor 2,35.
• Bank Syariah Indonesia.Resmi Beroperasi, Begini Pesan dan Harapan Presiden Joko Widodo
• Buaya Empat Meter Gegerkan Warga Pelangsian Sampit Kalteng, Muncul Naik ke Lanting Batang Kayu
• Banjir Kalsel 2021, Kondisi Banjir Berangsur Surut, Pengungsi Banjir di Batola Balik Pulang ke Rumah
Sedangkan, daerah yang masuk resiko rendah atau zona kuning, Barito Utara dengan skor 2,44, Katingan dengan skor 2,45, dan Seruyan dengan skor 2,57.
Meski begitu, jumlah penyebaran Covid-19 masih terjadi, data Senin (1/2/2021) tercatat akumulasi pasien Positif Covid-19 mencapai 12.035 bertambah 62 orang, pasien sembuh total 10.271 bertambah 89 orang, pasien meninggal total 318 orang bertambah dua orang.
Terus terjadinya penambahan jumlah pasien Positif Covid-19 mendapat perhatian Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang meminta semua jajarannya di Polres, Polsek hingga Bhabinkamtibmas secara masif melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan Operasi Yualstisi.
Kapolda Dedi Prasetyo, menyampaikan, agar jajaran Polda Kalteng, Polres jajaran serta Polsek-Polsek hingga para Bhabinkamtibmas terus melaksanakan tugas dan tanggungjawab agar terus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat setempat.
"Operasi Yustisi tetap dilakukan agar penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga masyarakat, pendekatannya tetap humanis, apabila ada masyarakat yang tetap tidak mengikuti Protokol Kesehatan maka akan diambil tindakan yang tegas sebagai efek jera bagi pelanggar," ucapnya.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)
Dinas Perikanan Kapuas Kalteng Kembali Salurkan Puluhan Ribu Benih Ikan Patin, Ini Sasarannya |
![]() |
---|
94 SMP di Kapuas Gelar Ujian Sekolah Tatap Muka, 30 Sekolah Gelar Daring Karena di Zona Merah |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Sebut Ribuan Aset Tanah Milik Pemerintah Belum Bersertifikat |
![]() |
---|
VIDEO Petani Buah-buahan Kotim Kalteng Ini Siapkan Panen Blewah Sambut Ramadhan 1442 |
![]() |
---|
Polres Kotim Kalteng Tingkatkan Sub Sektor Sebabi Jadi Polsek Telawang |
![]() |
---|