Kriminalitas Kabupaten Banjar
Lapas Karang Intan dan BNNP Kalsel Bersinergi Ungkap Peredaran Narkoba
Seorang warga binaan Lapas Karang Intan dibawa petugas BNNP Kalsel untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Narkoba atau narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi, guna menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahayanya.
Hingga saat ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus berupaya dengan bersinergi bersama berbagai instansi terkait.
Termasuk dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan ( BNNP Kalsel ) dalam upaya mengungkapan jaringan peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengatakan, beberapa waktu lalu Lapas Karang Intan kedatangan tim penyidik BNNP Kalsel.
• BNNP Kalsel Selidiki Kandungan Ganja Cair di Liquid Vape Kiriman dari Belanda
• Warga Binaan Lapas Karang Intan Banjar Akan Ikuti Program Rehabilitasi
Kedatangan tersebut menjemput seorang warga binaan pemasyarakatan, H (31) untuk melakukan rekonstruksi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Untuk penjemputan warga binaanya tersebut, pihaknya memfasilitasi para penyidik dalam proses rekonstruksi, sesuai komitmen memberantas peredaran gelap narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Menghindari terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas Karang Intan, pihak Lapas turut melakukan razia penggeledahan setiap kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (4/2/2021).
Tujuannya, mencari barang-barang terlarang yang disembunyikan atau diselundupkan dalam kamar blok hunian, seperti senjata tajam, ponsel dan lainnya. untuk dimusnahkan.
• Kepala BNNP Kalsel Berharap Kalsel Ada Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba
• Jalan Menuju Lapas Karang Intan Rusak, Kalapas Narkotika Ajak 25 Warga Binaan Gotong Royong
"Semua barang bukti yang ditemukan akan dimusnahkan. Sebab, kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi di dalam Lapas dan dilakukan oleh warga binaan," kata Wahyu Susetyo.
Tidak hanya itu, Lapas Karang Intan turut memperketat hingga melalukan pemeriksaan setiap barang titipan yang datang untuk warga binaan.
"Bila memang ditemukan barang terlarang, maka akan ditindaklanjuti, termasuk warga binaan yang dititipi," tegasnya.
Ke depan, Lapas Karang Intan lebih menggencarkan razia penggeledahan kamar dan terus bersinergi dengan berbagai pihak, sesuai dengan komitmen bersama jajaran pemasyarakatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
Lapas Karang Intan
BNNP Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Berita Banjarmasinpost
Kabupaten Banjar
Wahyu Susetyo
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Narkoba Kalsel, Pembawa Sabu dan Bong Ditangkap di Belakang Kantor DPRD Banjar |
![]() |
---|
Korupsi Kalsel, Kejati Kalsel Periksa 20 Saksi Kasus Kas PD Baramarta Kabupaten Banjar |
![]() |
---|
Petugas BNNP Kalsel Amankan 3 Orang dan 200 Gram Sabu dalam Bungkus Mi di Gambut |
![]() |
---|
Anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, Dua Warga Samarinda Ditangkap |
![]() |
---|
Penjambret di Martapura Kabupaten Banjar Didor Polisi |
![]() |
---|