Selebrita
Nasib Ridho Rhoma yang Kini Kembali Tertangkap Diduga Karena Narkoba, Ini Kata Polisi
Belum lama ini hadir di acara Okay Bos yang dipandu Raffi Ahmad dan Gading Marten. Kabar terkini Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar mengejutkan, ternyata Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.
Nah, berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
"Dia positif amphetamine," kata Yusri.
• Kondisi Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma Belum Lama ini Ucap Ingin Menikah
• Postingan Kriteria Jodoh Ustaz Abdul Somad Disorot, Habib Geys : Hafal Alquran
• Dibanding Aksi di Video Syur Gisel, Goyangan Nobu di Video Tiktok Ternyata Lebih Lincah
Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian.
Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.
Diketahui, bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.
• Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman yang Gagal Disorot Psikolog : Bukan Sinetron
• Insiden Dialami Rizky Billar Di Studio, Pacar Lesti Kejora Hadapi Barbie Kumalasari dan Cimoy
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.
Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
