Berita Tabalong
Petugas Tegur dan Beri Sanksi Warga tak Bermasker di Pasar Tanjung Tabalong
Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Pasar Tanjung
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kembali dilaksanakan petugas di Kabupaten Tabalong.
Kali ini giliran Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung yang melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, Senin (8/2/2021).
Operasi dilaksanakan di Pusat perbelanjaan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Bersama anggotanya, Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto, melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang ada di Pasar Tanjung.
• 80 Orang Lolos Seleksi Pelatihan untuk Lima Jurusan di BLK Tabalong
• Jalan Raya Depan SDN Binderang Rantau akan Dibangun Zona Aman Sekolah, ini Kisaran Biayanya
Ini sesuai dengan Perbub Nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan dan pencegahan virus Covid-19 menuju masyarakat yang produktif aman serta terhindar dari penyebaran Covid-19.
Selain terhadap masyarakat yang ada di dalam lingkungan Pasar Tanjung petugas juga menyasar warga yang melintas di seputaran pasar.
Selama operasi berlangsung, anggota Koramil 03/Tanjung menemukan 5 warga yang tidak menggunakan masker, antara lain pedagang dan pengunjung yang di antaranya masih remaja.
• 1 Rajab 1442 H 13 Februari 2021, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat & Ustaz Somad Terkait Hukum Puasa Rajab
• Kriminalitas di Kotabaru, Buruh Petani Sampanahan Kotabaru Ditikam Bertubi-tubi Pakai Pisau Dapur
Terhadap pelanggar ini langsung diingatkan tentang resiko penyebaran Covid 19 akibat tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian juga diberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi berupa keharusan membeli masker di tempat.
Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha, melalui Danramil Kapten Inf Suroto, kembali mengimbau agar semua kalangan wajib menggunakan masker ketika berkegiatan diluar rumah.
"Hal ini untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus covid-19," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)