Pilgub Kalsel 2020
Bawaslu Kalsel Hormati DKPP yang Putuskan Seorang Komisioner Langgar Kode Etik
Bawaslu Kalsel sebut komisionernya karena tidak rinci menyampaikan kesimpulan kasus Pilgub Kalsel 2020 sehingga oleh DKPP RI diberi teguran keras.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memutuskan seorang komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan melanggar kode etik.
Keputusan itu disampaikan dalam sidang terkait Pilgub Kalsel 2020 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (10/2/2021).
Menyikapi hal tersebut, seorang komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, mengaku menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan oleh DKPP RI itu.
Walau sebenarnya, jelas Iwan, pihak Bawaslu Kalsel menghendaki semua laporan tersebut direhabilitasi atau tidak bersalah.
• Tim Paslon Gubernur Denny Indrayana Kecewa Putusan DKPP, Ini Respons Bawaslu Kalsel
• Anggota DKPP RI Ingatkan KPU untuk Akomodasi Hak Media Liput Setiap Tahapan Pilkada
"Ada satu komisioner kami, yaitu Azhar Ridhanie, mendapat sanksi teguran keras," kata Iwan.
Dijelaskan Iwan, dalam sidang tersebut, DKPP RI memutuskan dua perkara, yakni nomor 178-PKE-DKPP/XI/2020 dan 179-PKE-DKPP/XI/2020 dengan teradu seluruh Komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan.
Dijatuhkannya keputusan pelanggaran kode etik terhadap Azhar Ridhanie, jelas Iwan, kemungkinan karena penjelasan tidak rinci dari yang bersangkutan.
Sehingga, membuat ketidaksinkronan antara kesimpulan dan analisis pada saat penangan kasus.
• Tak Puas Dua Gugatan Digugurkan, Denny Indrayana Kirimkan Surat Keberatan ke DKPP RI
• Sidang Pelanggaran Kode Etik, Ketua Bawaslu RI Berharap Semua Pihak Tidak Berspekulasi
"Kesimpulannya tidaklanjut, namun analisisnya menunjukkan seakan-akan laporan itu lanjut. Kemungkinan karena yang bersangkutan tidak rinci menjelaskan," ungkapnya.
Selanjutnya, menurut Iwan, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal dilaporkan atas kasus-kasus lainnya.
"Kemungkinan bisa saja kami dilaporkan untuk masalah lainnya, sehingga kami akan lebih berhati-hati lagi," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Tim Paslon Gubernur Denny Indrayana Kecewa Putusan DKPP, Ini Respons Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Makin Mantap Sengketakan Keputusan KPU Kalsel Soal Pilgub Kalsel di MK, Denny Sampai Tak Tidur |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih pada Pilgub Kalsel 2020 di Kabupaten Batola Menurun Drastis |
![]() |
---|
VIDEO Kesibukan Anggota KPPS di Kabupaten Tapin Jelang Pilgub Kalsel 2020 |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Kawal Logistik Pilgub Kalsel 2020 ke Loksado Kabupaten HSS |
![]() |
---|