TECHNO
Nonton Video Tiktok Dibayar, Kominfo Blokir Situs Tiktok Cash
Meski namanya mirip, namun TikTok Cash adalah platform yang berbeda dengan media sosial TikTok. TikTok Cash menjanjikan uang imbalan bagi penggunanya
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tiktok saat ini menjadi salah satu aplikasi yang cukup populer di kalangan anak-anak, remaja bahkan orang dewasa.
Menonton video di aplikasi Tiktok bahkan seolah menjadi candu saat melewatkan waktu senggang. Bahkan, tidak sedikit yang mengekspresikan gaya nasis mereka dalam video Tiktok yang dibagikan.
Ternyata, ada pula aplikasi bernama mirip, tapi memberikan imbalan uang bagi para penggunanya. Aplikasi bernama Tiktok Cash ini ternyata kena sanksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Diketahui, pada Rabu (10/2/2021), Kominfo resmi memblokir situs TikTok Cash dengan URL tiktokecash.com. Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
• Besok Imlek 2021, Inilah 60 Ucapan Selamat Imlek 2572 yang Bisa Jadi Status di Media Sosial
• Dua Hari Lagi Puasa Bulan Rajab Dimulai, Simak Bacaan Niat Puasa Rajab 1442 H dan Doa Buka Puasa
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktok Cash juga sedang dalam proses blokir," kata Dedy dikutip KompasTekno dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Kominfo menyebut, alasan pemblokiran situs dan media sosial tersebut adalah karena dianggap melakukan "transaksi elektronik yang melanggar hukum".

Meski namanya mirip, namun TikTok Cash adalah platform yang berbeda dengan media sosial TikTok. TikTok Cash menjanjikan uang imbalan bagi penggunanya, setelah menonton video di TikTok.
Pada Rabu malam, saat KompasTekno mencoba mengakses tiktokecash.com, langsung diarahkan ke situs Internet Positif milik Kominfo. "Maaf, akses ke situs ini diblokir sehubungan dengan Peraturan Menkominfo No.19/2014 tentang internet sehat. Terima kasih atas pengertian Anda," demikian tulis Kominfo.
Apa itu TikTok Cash?
Sebelum akhirnya diblokir pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan sendiri lebih dahulu bertindak cepat dengan melakukan pengawasan pada TikTok Cash (Tiktokcash).
Oppo Luncurkan 4 Produk Terbaru, Ini Bocoran Gadget Anyar 2021 |
![]() |
---|
Bagi Penggemar Mobile Legend, Segera Update Kode Redeem ML 20 Februari 2021: |
![]() |
---|
Samsung Galaxy A52 Hadir Dalam Dua Versi, Intip Spesifikasi dan Harganya |
![]() |
---|
Xiaomi Redmi 9T Dipastikan Meluncur di Indonesia, Ingat Tanggal Peluncurannya |
![]() |
---|
Cara Mudah Mengetahui Siapa Saja Pemakai Jaringan WiFi Kita |
![]() |
---|