Berita Tanahbumbu
Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana HUT ke-16 Tanbu, Kejari Tanbu Sudah Panggil 50 Orang
Kejari Tanahbumbu saat ini tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana HUT ke-16 Tanbu. Terkait itu, jaksa telah memanggil sedikitnya 50 orang saksi
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan anggaran Hari Jadi ke 16 Kabupaten Tanahbumbu di 2019 lalu.
Pasalnya, jajaran Kejaksaan melalui Seksi Tindak Pidana Korupsi terus melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas di lingkup Pemerintah kabupaten Tanbu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Wendra Setiawan, Rabu (11/2/2021), mengatakan terkait pemeriksaan dugaan adanya penyelewengan anggaran di HUT Tanbu itu, prosesnya sedang berjalan.
"Pemeriksaan saat ini sudah berjalan. Pengumpulan keterangan bagi peserta yang yang terlibat di pameran HUT Tanbu ke 16 tahun 2019, baik SKPD hingga swasta," katanya.
• Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana HUT ke-16 Tanahbumbu, Kejari Panggil Sejumlah Kepala Dinas
• Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Tanbu Berikan Penyuluhan Hukum
• Kejari Tanbu Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan Anggaran di Dinas LH sebagai DPO
Hingga saat ini, Kejari Tanbu juga sudah sekitar 50 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan terkait Hari Jadi itu. Masih ada beberapa pihak yang masih belum diperiksa.
Ditanya terkait materi pemeriksan, Wendra belum bisa menyampaikan itu, tetapi tim penyelidikan sedang bekerja menyasar pihak yang ikut menyumbang atau berkontribusi dalam kegiatan HUT Tanbu 2019.
" Dugaannya masih kita cari apakah ada peristiwa hukum, yang jelas tim bekerja melakukan pengumpulan data dan penyelidikan. Dan kita minta semua pihak yang dipanggil koperatif," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)