Berita Tabalong
Bupati Tabalong Sebut PPPK Bisa Bersaing dengan PNS untuk Jenjang Karir
PPPK secara resmi bisa berkarir di Pemerintahan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, dan terbuka peluang mengisi jabatan-jabatan yang ada.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi saingan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menduduki jenjang karir.
Pasalnya, PPPK sudah dijamin dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyatakan yang dimaksud aparatur sipil negara itu adalah PNS dan PPPK.
Sehingga, PPPK secara resmi bisa berkarir di pemerintahan dan terbuka peluang mengisi jabatan-jabatan yang ada. Termasuk di lingkungan pemkab tabalong.
"PPPK ini adalah salah satu model yang diyakini oleh pemerintah supaya disiplin, kinerja dan loyalitas pegawai itu bisa ditegakkan," kata Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Baca juga: Bupati Tabalong Terbitkan Edaran Pembatasan Bepergian bagi ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek
Baca juga: 500 Bibit Pohon Ulin Ditanam di Lima Lokasi Berbeda di Kabupaten Tabalong
Baca juga: Gandeng Komunitas Offroad 4x4, Disperindag Tabalong Sambangi Desa Terpencil Gelar Pasar Murah
Dia juga meminta kepada PPPK di Kabupaten Tabalong angkatan pertama yang telah menerima SK bisa canangkan diri untuk bersaing dengan PNS yang ada.
"Siapa yang menang dalam persaingan atau kompetisi yang sehat ini maka dialah yang akan menjadi pejabat pimpinan di masa-masa yang akan datang," katanya.
Bahkan Bupati Tabalong juga dengan tegas mencanangkan saat ini para PNS telah mendapatkan saingan baru dari PPPK.
Sehingga, bagi PNS yang tidak disiplin, kinerjanya tidak bagus, loyalitasnya diragukan, maka harus siap digeser oleh PPPK.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-tabalong-h-anang-syakhfiani-tandatangani-berita-acara-pelantikan-13022021-1.jpg)