Kriminalitas Kalteng
Diamankan di Rumah Keluarga, Cewek Kapuas Ini Terbukti Simpan Plastik Klip Berisi Sabu
Cewek Kapuas berinisial FA (34) kedapatan menyimpan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Cewek Kapuas berinisial FA (34) ini diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.
Saat penangkapan, FA kedapatan menyimpan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.
Polisi mengamankan pelaku saat berada di rumah keluarganya di kawasan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Rabu (10/2/2021) sore lalu.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi mengatakan pelaku diamankan hasil penyelidikan pihaknya di lapangan.
"Ini pengembangan dari kasus sebelumnya yang kami ungkap," katanya.
Baca juga: Polisi Sita 128,10 gram Sabu dan Amankan Empat Tersangka Pengedar di Katingan Kalteng
Baca juga: Satresnarkoba Polres Kapuas Ciduk Tersangka Pengedar Sabu di Rumah Orangtua
Baca juga: Polsek Amuntai Utara Kalsel Amankan 4 Paket Sabu dari Seorang Warga Pakacangan
Dibeberkannya, saat penangkapan FA, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 4,76 gram.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa satu dompet, satu pack plastik klip kecil, lima sedotan warna putih dan mancis warna biru.
"Pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
Curi Ponsel, Seorang Warga Kecamatan Basarang Diamankan Satreskrim Polres Kapuas |
![]() |
---|
Polisi Sita 128,10 gram Sabu dan Amankan Empat Tersangka Pengedar di Katingan Kalteng |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Kapuas Ciduk Tersangka Pengedar Sabu di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Narkoba di Kalteng, Buruh Pengedar Sabu di Sampit Kotim Dibekuk, Barbuk Sabu 8,18 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Warga Palangkaraya dan Anggota Ditsamapta Polda Kalteng Ciduk 4 Orang Pesta Sabu |
![]() |
---|