Berita Nasional
Habib Banua : Jangan Fitnah Prof Din Syamsuddin
Anggota Komite I DPD RI Habib Abdurahman Bahasyimyang melaporkan Prof Dr Din Syamsuddin ini sepertinya kurang melihat rekam jejak beliau
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramai mengenai pelaporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Prof Dr Din Syamsuddin yang dianggap radikal.
Hal itu menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komite I DPD RI Bidang Sosial, Politik dan Hukum Habib Abdurahman Bahasyim.
Senator yang akrab disapa Habib Banua ini mengatakan, yang melaporkan Prof Dr Din Syamsuddin ini sepertinya kurang melihat rekam jejak beliau sebagai tokoh Islam.
Baca juga: Sofi Deg-degan Jadi Penghulu Din Syamsudin dengan Rasdha Diana, Ternyata Sama-sama Alumni
Baca juga: Din Syamsudin : Ramadan 1.000 tahun Kedepan Sudah Bisa Ditentukan
Tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia, bagaimana beliau aktif dalam organisasi-organisasi Islam yg menyebarkan Islam moderat (Islam washotiah).
"Pelapor sebaiknya mencabut laporannya ke polisi, karena jika tidak terbukti maka akan menjadi fitnah," tegas Habib Banua. (banjarmasinpost.co.id/ rendy nicko)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-dpd-ri-habib-abdurahman-bahasyim.jpg)