Berita Banjarmasin
VIDEO Polresta Banjarmasin Mengungkap Kasus Perundungan, Warga Gelar Tolak Bala
Warga keliling kampung, berselawat dan berdoa, supaya tidak terkena musibah setelah terjadi kasus perundungan di Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tradisi berupa tolak bala biasanya dilaksanakan masyarakat agar terhindari dari musibah.
Begitulah yang berlangsung di satu lingkungan di Kelurahan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah Polresta Banjarmasin mengungkap kasus perundungan yanh dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya, warga melaksanakan kegiatan tolak bala itu.
Hal ini atas keinginan warga dan juga persetujuan dari pihak keluarga pelaku.
Baca juga: Setubuhi Anak Kandung, Oknum ASN Pemko Banjarmasin Terancam Dipecat
Baca juga: VIDEO Polresta Banjarmasin Ekspose Kasus Oknum PNS Kantor Kelurahan Perkosa Anak Kandung
Baca juga: Kerap Dicekoki Pil KB, Bocah di Banjarmasin Utara Diduga Menjadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: Viral Ayah Diduga Rudapaksa Putrinya di Banjarmasin, Warga Teriaki Saat Pria Itu Diamankan
Warga berkeliling kompleks, berselawat, melantunan ayat suci Al-Qur'an. Setiap tiba di sudut kompleks, ada yang mengumandangkan azan.
Tolak bala tersebut diakhiri dengan membaca doa selamat di depan rumah pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku bernisial AS (46) tega menggauli putrinya sendiri.
Oknum PNS staf kelurahan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara itu mengakui perbuatannya di Polresta Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
ULM Bakal Lakasanakan Belajar Tatap Muka Pertengahan Maret 2021, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
Juara Pantomim se Kota Banjarmasin, Farah dan Indira Berlomba di Tingkat Kalsel |
![]() |
---|
DPRD Usulkan Mobil Dinas Baru, Ini Tanggapan PLH Wali Kota Banjarmasin |
![]() |
---|
Area Merah di Simpang Jalan Banjarmasin, Ditlantas Polda Kalsel Sebut Fungsinya |
![]() |
---|
Alat Pengukur Kebisingan Kini Digunakan di Banjarmasin, Motor Berknalpot Brong Siap-siap Kena Sanksi |
![]() |
---|