Berita Tanahlaut
Bupati Tanahlaut Larang Pegawainya Gunakan Elpiji Melon, Membandel Tunjangan Dipotong
Bupati Tanahlaut, H Sukamta melarang pegawainya menggunakan elpiji 3 kg subsidi karena elpiji melon khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Bupati Tanahlaut, H Sukamta melarang pegawainya menggunakan elpiji 3 kg subsidi karena elpiji melon khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Pasalnya bahan bakar gas yang kerap disebut elpiji melon tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, Sukamta melarang kalangan pegawai pemerintahannya menggunakan elpiji melon. Saksi tegas dipastikannya bakal diterapkan bagi yang bandel atau tetap menggunakan elpiji subsidi tersebut.
"Kalau ketahuan masih menggunakan elpiji melon, tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan PNS)-nya akan saya potong 50 persen," tegas Sukamta.
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Resmikan Bendungan Tapin Kalsel , Balai Wilayah Sungai Sebut Belum Ada Kepastian
Baca juga: Selidiki Pengadaan Kursi, Kejari Tanbu Telah Panggil 40 Kades, 14 Puskesmas dan 10 Camat
Baca juga: Pemancing Ramai di Sekitar Dermaga Habaring Hurung Sampit
Ia lantas mencontohkan, TPP pejabat eselon II di Tala sebesar Rp 17 juta. Artinya, jika ngeyel dan ketahuan lalu dikenai sanksi tersebut, maka sama halnya harga elpiji tersebut senilai Rp 8,5 juta.
Kalangan pegawai, sebut Sukamta, tak pantas menggunakan elpiji melon. Karena itu ia mengintruksikan bagi yang masih menggunakan agar secepatnya menghanti atau mengonversi ke elpiji nonsubsidi kemasan 5,5 kilogram atau 12 kilogram.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan sebagai umat beragama, haram menggunakan barang yang bukan menjadi hak. Elpiji melon adalah hak masyarakat miskin dan pelaku UMKM.
Sukamta menegaskan termasuk pendusta agama jika orang yang mampu tetap menggunakan elpiji melon. Ayat suci Alquran secara jelas tegas menyatakan orang yang mampu harus memberi makan fakir miskin dan anak yatim.
"Kalau tidak bisa melakukan hal itu, setidaknya jangan mengambil hak mereka, jangan menggunakan elpiji melon," tandasnya.
Pemkab Tala bekerjasama dengan PT Pertamina dan agen (PT Ditamus Lautan Biru) saat ini kembali melaksanakan konversi tersebut. Launching-nya digelar, Senin (15/2/2021) pagi di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, atau di teras samping kantor Satpot PP dan Damkar Tala.
Sebanyak 200 tabung elpiji pink yang disiapkan pihak agen. Masyarakat Tala pun cukup antusias.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Tanahlaut
Elpiji 3 Kg
Elpiji Melon
Bupati Tanahlaut
Kabupaten Tanahlaut
Empat Hari Buka 'Gerai' di Tanahlaut, Ombudsman Kalsel Terima Puluhan Pengaduan Masyarakat |
![]() |
---|
Blusukan ke Perkampungan, Disnak Keswan Tala Sebar Puluhan Vaksin Jembrana |
![]() |
---|
VIDEO Titian Hutan Galam Perawan di Swarangan Kabupaten Tala Telah Dipugar |
![]() |
---|
Tala Gencarkan Vaksinasi untuk Petugas Pelayanan Publik, ini Jumlah yang Telah Divaksin |
![]() |
---|
Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Tanahlaut Bersama Kemenag Tala Tandatangani MoU |
![]() |
---|